SOLOPOS.COM - Ilustrasi jumlah kursi DPRD Kota Solo 2024 (JIBI/dok)

Parpol Jogja, PDIP menyatakan pendapat tentang perubahan Satpol PP

Harianjogja.com, JOGJA — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak usulan Pemerintah Kota Jogja terkait perubahan Bidang Satuan Polisi Pamong Praja  menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas tersendiri, karena selama ini Satpol PP dinilai mandul dalam penegakan peraturan daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini Satpol PP merupakan unit kerja dibawah Dinas Ketertiban.

“Kalau enggak ada kinerjanya buat apa menjadi dinas,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto, melalui pesan singkat selular, Jumat (26/8/2016).

Fokki mengatakan banyak pelanggaran yang diabaikan oleh Satpol PP, di antaranya soal keberadaan sejumlah toko berjejaring yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), keberadaan menara selular di Janturan juga tidak ditertibkan. Tidak hanya itu, bangunan gedung Dinas Kehutanan dan Perkebunan di Baciro Gondokusuman yang juga belum mengantongi IMB namun Satpol PP membiarkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya