SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi partai politik yang paling akhir menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng).

Partai yang diketuai putra mantan Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono, Diaz Hendropriyono, itu baru menyerahkan LPPDK ke KPU Jateng beberapa jam sebelum tenggat waktu berakhir, Kamis (2/5/2019) pukul 18.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah semua. Semua parpol sudah menyerahkan laporan dana kampanye [LPPDK]. PKPI yang paling terakhir,” ujar Anggota Divisi Hukum KPU Jateng, Muslim Aisah, kepada Semarangpos.com, Kamis petang.

Muslim menjelaskan LPPDK merupakan kewajiban peserta pemilu terkait laporan dana kampanye yang wajib diserahkan ke KPU. KPU Jateng membuka penerimaan LPPDK dari seluruh parpol dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai Jumat (26/4/2019) hingga Kamis petang.

“LPPDK itu sifatnya wajib. Peserta yang tidak menyerahkan LPPDK, maka calonnya yang terpilih bisa tidak ditetapkan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Muslim.

Kendati sudah menerima laporan dari ke-16 parpol yang bersaing di Pemilu 2019, Muslim mengaku belum bisa memberikan perincian dananya. “Perhitungannya nanti menunggu hasil audit dari KAP [Kantor Akuntan Publik]. Audit bisa dilakukan mulai besok [Jumat]. KAP punya waktu 30 hari untuk melakukan audit. Setelah itu hasilnya disampaikan ke KPU dan parpol, sebelum diumumkan ke publik,” jelas Muslim.

Sementara itu, jika PKPI menjadi parpol yang paling akhir menyerahkan LPPDK ke KPU Jateng, maka di tingkat calon anggota DPD, nama Solehin menjadi yang paling akhir memberikan laporan dana kampanye. Hingga pukul 16.30 WIB atau satu setengah jam sebelum batas waktu penyerahan LPPDK ditutup, calon anggota DPD dari Tegal itu bahkan belum menyerahkan perincian dana yang dikeluarkan selama menjalani kampanye Pemilu 2019.

Kendati demikian, Muslim menyebut Solehin telah menyerahkan LPPDK menjelang batas waktu berakhir. “Akhirnya semua parpol dan DPD menyerahkan LPPDK-nya. Terakhir PKPI dan calon DPD, Solehin. Dengan demikian sudah semua,” ujar Muslim.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya