SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjoga.com, KULONPROGO – KPU Kulonprogo memastikan seluruh partai politik tepat waktu dalam menyerahkan laporan dana kampanye tahap III. Jadi, dengan diserahkan laporan ini maka parpol lolos dari sanksi tidak disahkannya hasil Pemilu 2014.

“Partai terakhir yang menyerahkan dana kampanye adalah PBB. Mereka, hadir 10 menit sebelum batas waktu terakhir penyerahan laporan,” kata Ketua KPU Mohammad Isnaini saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2014) sore.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Menurut dia, mayoritas partai menyerahkan laporan tersebut diberikan di hari terakhir batas waktu pelaporan yang berakhir kemarin. Berdasarkan catatannya, PKPI menjadi partai yang pertama kali menyerahkan laporan tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Mereka (PKPI) menyerahkan laporannya dua hari sebelum batas waktu terakhir penyerahan laporan,” sebut dia.
Meski demikian, dijelaskannya bahwa cepat tidaknya partai melaporkan dana kampanye tidak masalah. Yang terpenting adalah pelaporan tersebut tidak melewati batas waktu yang ditentukan sejak awal.

“Kami bersyukur semua partai menyerahkan laporannya tepat waktu. Sehingga nantinya tidak akan menganggu penetapan siapa-siapa saja yang akan duduk sebagai anggota dewan,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Isnaini, pelaporan dana kampanye tahap akhir ini dapat berjalan lancar. Dia beralasan, mayoritas parpol sudah belajar dari pelaporan dana kampanye tahap I dan tahap II. “Tidak ada masalah. Dan kalau ada sedikit revisi saat melaporkan adalah hal wajar,” ungkapbnya.

Nantinya semua laporan dana kampanye ini akan diserahkan ke KPU DIY. Paling lambat laporan tersebut diberikan pada 27 April mendatang. “Nanti yang akan menilai transparansi keuangan partai adalah akutan publik yang ditunjuk oleh KPU Provinsi. Namun sebelum itu dilakukan, kami harus menyerahkannya ke provinsi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya