SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Konfederasi parpol merupakan ide cerdas dari PAN untuk menggaet lebih banyak suara. Tetapi ide itu belum tentu dapat diterapkan terkait perlawanan dari partai-partai besar yang khawatir kehilangan jatah kursi gratis.

“Secara yuridis di UU disebut peserta pemilu adalah partai politik. Jadi PAN harus berjuang menambahkan kata ‘konfederasi’ dalam revisi paket UU Pemilu dan Politik,” kata pengamat politik dari LSI Burhanuddin Muhtadi, Senin (28/6/2010).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Burhanuddin memperkirakan perjuangan PAN di sisi yuridis akan penuh tantangan. Untuk memastikan ide konfederasi bisa terakomodir, maka PAN memerlukan dukungan dari parpol-parpol besar atau setidaknya menyakinkan mitra koalisinya untuk memberi dukungan.

Masalahnya parpol besar termasuk yang tergabung dalam koalisi, sudah pasti mempunyai kepentingan elektoral masing-masing untuk Pemilu 2014. Padahal dampak konfederasi adalah hilangnya kesempatan partai besar mendapat tambahan kursi dari suara perolehan parpol kecil yang tidak lolos saringan parliamentary threshold (PT) 5%.

Kurang lebih ada 20% suara sah hasil Pemilu 2009 milik konstituen partai tidak lolos PT yang kursinya dibagikan secara proporsional ke partai lolos PT. Praktek demikian tidak dapat terulang bila partai kecil bergabung dalam konfederasi sebab kursi dari suara konstituen tetap mereka miliki dan tidak dapat dihibahkan ke partai lain.

“Partai mana mau kehilangan kursi gratis? Saya pesimis ide cerdas dari PAN ini bisa gol,” jelas Burhanuddin.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya