SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud menyatakan institusinya belum dapat mengumumkan partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi karena tengah dalam penelitian kelengkapan Parpol baru. Ia memastikan pengumunan baru akan dapat terealisasi akhir November.

“Tim masih bekerja dan dalam tahap penelitian serta pemeriksaan. Jadi, nama-nama Parpol baru yang lolos verifikasi belum dapat diumumkan. Kemungkinan besar paling telat akhir November,” kata Aidir di Jakarta, Minggu (30/10).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Sesuai dengan tahapannya, akhir bulan ini sudah diketahui nama-nama Parpol baru yang lolos. Namun, karena adanya beberapa hal yang harus diteliti ulang, maka proses verifikasi menjadi agak terhambat.

Berdasarkan UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik disebutkan penentuan verifikasi partai politik harus diselesaikan 2,5 tahun sebelum penyelenggaraan pemilu. “Sedang dirapikan. Kan itu bisa sampai tanggal 8, tanggal 15. Sabar saja, paling lama akhir November,” tegasnya.

Verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2014 sudah dimulai, 17 Januari lalu dan terdapat 14 Parpol, hingga penutupan, 22 Agustus 2011. Sedangkan Parpol yang lolos electoral threshold langsung lolos menjadi peserta Pemilu 2014.

Parpol baru, terdiri Partai Nasdem, Satria Piningit, Persatuan Nasional, Nasional Republik, Kemakmuran Bangsa Nusantara, Republik Perjuangan, Republik Satu, Penganut Thariqot Islam Negara, Demokrasi Pancasila, Indonesia Rakyat Bangkit, Serikat Rakyat Independen, Karya Republik dan Partai Kekuatan Rakyat.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya