SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Parpol Bantul di tubuh Partai Demokrat muncul isu pemecatan.

Harianjogja.com, BANTUL-Wacana pemecatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Nur Rohmat JP membayangi langkah partai peraih satu kursi di DPRD Bantul iti dalam Pilkada tahun ini.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Hal itu diakui sendiri oleh Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Sukedi. Kepada wartawan, dirinya tak menampik adanya kemungkinan pemecatan itu. Pasalnya, Nur Rohmat dinilainya telah melanggar konstitusi partai.

Diakuinya, kesalahan Nur Rohmat terbilang cukup berat. Anggota DPRD Bantul itu dianggap melangkahi kebijakan partai terkait dukungan terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilkada tahun ini.

“Padahal pihak DPD dan DPP saja belum menentukan pilihan akan mendukung siapa, kok dia sudan memilih sendiri,” katanya saat ditemui di Kantor DPD Partai Demokrat DIY, Kamis (6/8/2015) malam.

Seperti diketahui, Nur Rohmat sempat hadir mendampingi paslon Suharsono-Abdul Halim saat mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul beberapa hari silam. Bahkan, setelah secara resmi memanggil Nur Rohmat, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul itu mengakui jika mendukung pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kemarahan pihak DPD Demokrat DIY kian menjadi setelah Nu Rohmat tak menyampaikan amanat untuk mengumpulkan pihak Pengurus Anak Cabang (PAC) dalam rangka deklarasi dukungan Partai Demokrat dalam ajang Pilkada serempak 2015. “Harusnya malam ini seluruh PAC hadir. Tapi ketika saya konfirmasi, ternyata mereka tidak mendapatkan pemberitahuan apapun dari Ketua DPC [Nur Rohmat],” tukasnya.

Wakil Ketua Majelis Tinggi DPC Demokrat Bantul Teddy D menegaskan, tindakan Nur Rohmat itu sudah tergolong inkonstitusional. Menurutnya, kesalahan ini sudah sangat berat, dan pemecatan memang adalah solusi yang paling masuk akal dalam menyikapi kesalahan itu. “Tapi untuk memecat juga ada mekanismenya,” ucapnya.

Diakuinya, tindakan Ketua DPC Demokrat Bantul dalam mendukung salah satu paslon tidak didahului dengan komunikasi bersama struktur DPC dan PAC. Padahal sebagai seorang ketua, sudah seharusnya Nur Rohmat berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengurus yang ia bawahinya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Nur Rohmat belum bisa dikonfirmasi.

Memang, seperti yang dituturkan oleh pihak DPD Demokrat DIY, pihak DPP Demokrat telah memberikan arahan dukungan partai untuk paslon yang diusung oleh PDIP-Nasdem, Sri Surya Widati-Misbakhul Munir. Itulah sebabnya, pihak DPC dan DPD sangat berang terhadap ulah Nur Rohmat tersebut yang justru memberikan dukungannya kepada paslon kompetitor.

Dengan bergabungnya dukungan Partai Demokrat, posisi paslon petahana setidaknya kian kokoh. Meski jumlah jatah kursi Demokrat di DPRD Bantul hanya 1 kursi saja, namun mereka optimistis bisa memberikan memaksimalkan total suara di satu kursi tersebut. “Kami optimistis bisa mengamankan setidaknya 30.000 suara yang kami peroleh saat pileg lalu,” tegas Teddy lagi.

Selangkah lagi
Tak hanya Partai Demokrat, partai dari garis Koalisi Merah Putih (KMP) lainnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun kabarnya tinggal selangkah lagi juga melabuhkan dukungannya kepada paslon petahana tersebut. Pihak partai berlambang Kabah itu mengaku menerima surat dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bantul.

“Suratnya sih cuma berisi rencana silaturahmi. Tapai kalau ternyata ada tawaran bergabung, kami akan bahas di tataran internal partai dulu,” kata Sekretaris DPC PPP Bantul Eko Sutrisno Aji saat ditemui di Ruang Fraksi PPP DPRD Bantul, Jumat (7/8/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya