SOLOPOS.COM - Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo saat meresmikan Pasar Ayu Balapan, Jumat (21/12/2012). (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Parkir Solo, tepatnya di depan Pasar Ayu Balapan dikeluhkan lantaran dinilai mahal.

Solopos.com, SOLO — Tarif parkir di depan Pasar Ayu Balapan Solo, dikeluhkan warga, Minggu (6/9/2015). Tarif parkir motor di kawasan tersebut melonjak dua kali lipat dari patokan resmi senilai Rp1.500.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagai informasi, kawasan Pasar Ayu Balapan masuk dalam tarif parkir Zona B. Berdasarkan Perda No 9 tahun 2011 tentang retribusi parkir di tepi jalan umum, tarif parkir sepeda motor di kawasan tersebut senilai Rp1.500. Parkir maksimal satu jam, bila ada kelebihan setiap satu jamnya dikenakan tambahan 100%.

Salah seorang warga, Pusa Kurniawan, 26, mengaku kaget saat uang Rp1.000 yang ia sodorkan kepada juru parkir (jukir) ditolak.

“Tukang parkir berseragam lurik minta Rp3.000. Daripada berdebat, mending saya kasih duitnya,” katanya, Minggu siang.

Pusa menyesalkan tindakan sejumlah jukir Pasar Ayu Balapan yang secara terang-terangan memberinya karcis parkir Zona E (tarif parkir sepeda motor di kawasan tersebut Rp1.000).

“Saya cuma sebentar ke Stasiun Balapan. Cuma ngecek tiket kereta masih ada atau tidak. Tadinya mau parkir di dalam stasiun tapi ditolak karena penuh,” keluh dia.

Pengunjung lain, Septiawan, 31, juga mengeluhkan sikap sejumlah jukir Pasar Ayu Balapan yang terkesan memanfaatkan membeludaknya parkir di Stasiun Balapan yang tidak lagi bisa menampung kendaraan pengunjung.

“Kalau alasannya mahal gara-gara parkir lama [lebih dari satu jam] tidak apa-apa. Ini cuma beli tiket sebentar. Padahal di karcis terang-terangan ada tulisannya Rp1.000. Mereka memanfaatkan parkiran Stasiun Balapan yang penuh,” ujar dia.

Secara terpisah, Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, M. Usman, mengatakan pihaknya bakal mengecek keluhan warga tersebut.

Usman mengungkapkan pihaknya akan menegur jukir dan pengelola parkir di tempat tersebut apabila terbukti melanggar aturan. “Kami beri peringatan sampai tiga kali. Kalau masih bandel izinnya kami cabut,” tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya