SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir. (Gigih M.Hanif/JIBI/Harian Jogja)

Parkir Solo, terkait gembok sepeda motor mulai diberlakukan Senin ini.

Solopos.com, SOLO – Aturan penggembokan terhadap sepeda motor yang melanggar marka parkir di Solo diberlakukan perdana hari ini, Senin (16/2/2015).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Dishumkominfo Solo, M. Usman, menyatakan aturan penggembokan pada sepeda motor yang melanggar peraturan garis parkir resmi dilaksanakan.

Ekspedisi Mudik 2024

Usman mengatakan, Senin ini patroli dilaksanakan dari pagi hingga sore. Sementara, fokus area yang disisir adalah citywalk Jl. Slamet Riyadi. Sebanyak 25 petugas dari kejaksaan, pengadilan, reserse, dan lainnya dikerahkan untuk patroli perdana ini.

“Terkait dengan pemberlakuan penggembokan sepeda motor hari ini, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dengan spanduk dan pamflet. Di hari pertama ini, berjalan sangat baik. Hari ini rapi sekali, mereka sudah tertib, tidak perlu ada penggembokan,” jelas Usman dalam wawancara yang disiarkan Soloposfm, Senin.

Meski begitu, Usman menyatakan masih ada beberapa sepeda motor yang digembok karena melanggar peraturan.

“Artinya begini, volume pelanggaran yang terjadi menipis. Ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam sosialisasi aturan penggembokan tersebut,” lanjut Usman.

Terkait dengan jadwal operasi penggembokan, Usman menjelaskan akan dilakukan secara acak, minimal satu kali dalam sepekan.

“Area yang disisir hari ini, fokus ke citywalk sepanjang Slamet Riyadi. Ini nanti bisa berkembang. Lalu akan ada operasi gabungan, yang akan dilakukan minimal sekali dalam sepekan. Nanti akan kami acak jadwalnya. Untuk patroli juga ada tiap hari. Petugas juga akan dibekali gembok. Ada 25 petugas dari kejaksaan, pengadilan, Denpom, reserse, satlantas, dan teman-teman Dishub,” jelas Usman.

Menurut Usman, beberapa masyarakat masih ada yang mengeluhkanpemberlakuan peraturan penggembokan sepeda motor ini.

“Ada beberapa pelaku usaha yang menyatakan keluhannya. Namun enggak masalah, mereka dapat memahami. Terutama, tamu mereka yang dari luar Solo, yang belum mengetahui peraturan ini, agak kerepotan, karena bingung harus mengurus penyelesaiannya ke mana. Maka dari itu, kami buat desk di depan Grand Mall untuk menyelesaikan administrasi,” ujar Usman.

“Harapan kami ke depan, masyarakat akan tertib dan patuh pada marka parkir dengan peraturan ini tanpa harus digembok demi Kota Solo tercinta,” kata Usman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya