SOLOPOS.COM - Pegawai Dishubkominfo Menertibkan Parkir di Seputaran Pasar Klewer Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Parkir Solo diberlakukan sanksi gembok kendaraan bagi yang melanggarnya.

Solopos.com, SOLO – Seorang pengguna jasa parkir di Pasar Klewer darurat, Surahman, 58, terlibat adu mulut dengan petugas parkir Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Kamis (25/2/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surahman mengaku tak terima kendaraan roda duanya digembok petugas dan diharuskan membayar denda Rp100.000 untuk membuka kembali gembok di kendarannya.

Kejadian penggembokan kendaraan warga Karanganyar tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Surahman bersama anak perempuannya, Eka, 25, tengah belanja ke Pasar Klewer darurat di Alun-Alun Utara. Sesampai di lokasi, anak Surahman, Eka, memarkir motornya di lorong toko Pasar Klewer.

Ekspedisi Mudik 2024

Selepas belanja, Eka kaget bukan kepalang ketika menyaksikan motornya sudah terkunci. Ternyata itu adalah area terlarang untuk parkir. Petugas lantas menemuinya dan memberikan penjelasan atas pelanggaran parkir di area terlarang.

Namun, Surahman tak terima hingga akhirnya terlibat adu mulut dengan petugas. “Kami ini warga luar Kota Solo, jadi kami tak tahu ada larangan parkir. Dan kenapa kami langsung didenda Rp100.000. Ini sangat memberatkan kami,” ujar Surahman kepada Solopos.com setelah kejadian.

Surahman menyayangkan tindakan petugas yang menjatuhkan denda kepada anaknya yang memang tak tahu sama sekali adanya larangan parkir di area Pasar Klewer. Ia juga mengaku tak diberi bukti tanda terima oleh petugas. “Tak ada bukti kuitansinya,” tegasnya.

Cekcok

Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo M.Usman membenarkan adanya kejadian cekcok antara anak buahnya dengan pengguna jasa parkir di Pasar Klewer.

Menurut Usman, apa yang dilakukan petugas dengan menggembok motor yang parkir sembarangan sudah sesuai Perda No.1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Ditanya ihwal tak adanya kuitansi seperti yang disampaikan Surahman, Usman siap dimintai klarifikasi. Usman kala itu bahkan langsung menelpon Surahman untuk meminta klarifikasi atas tuduhan tak adanya bukti kuitansi. Namun, dua kali dihubungi tak ada yang mengangkat.

“Petugas kami baru saja saya kumpulkan dan memang sempat adu mulut dengan bapak tersebut [Surahman]. Namun, kalau soal tak memberi kuitansi, itu tak benar,” paparnya.

Usman menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada anak buahnya jika memang memungut uang denda tanpa kuitansi. “Kalau tuduhan bapak tersebut [Surahman] benar, akan saya proses anak buah saya sendiri. Saya tak main-main,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya