SOLOPOS.COM - Sanksi derek terhadap mobil yang pengemudinya parkir sembarangan. (JIBI/Bisnis.com/Dok.)

Parkir Semarang diusulkan diberi sanksi Derek bagi pelanggar aturannya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi mengusulkan pengadaan mobil derek untuk menindak parkir liar yang menjadi persoalan serius di Kota Atlas. “Parkir liar ini merupakan gejala serius yang terjadi di Semarang seiring kian terbatasnya luasan jalan, sementara jumlah mobil dan sepeda motor bertambah,” katanya di Semarang, Selasa (14/6/2016).

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

Hal itu diungkapkannya seusai melepas tim gabungan Dishubkominfo, kepolisian, dan detasemen polisi militer (Denpom) yang akan menertibkan parkir liar dengan sistem baru, yakni gembok khusus. Menurut Hendi, seriusnya persoalan parkir itu ditandai dengan banyaknya tanda larangan parkir yang dilanggar oleh pengguna jalan sehingga membuat parkir di Kota Semarang menjadi semrawut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kenyataannya, banyak tanda-tanda larangan parkir, namun masih saja masyarakat yang parkir sembarangan. Makanya, penggembokan ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelanggar parkir,” katanya.

Untuk semakin mempertegas penertiban parkir liar, ia mengatakan masih ada satu upaya yang selama ini belum dilakukan Dishubkominfo, yakni menyiapkan mobil derek untuk menindak pelanggar parkir. Kalau sudah diterapkan penggembokan masih saja ada mobil kedapatan parkir sembarangan, lanjut dia, diderek saja untuk menunjukkan ketegasan dalam mengatur perparkiran di Kota Semarang.

“Kami sudah meminta penyiapan mobil derek di anggaran tahun [APBD] perubahan. Ya, setidaknya 2-3 unit mobil derek untuk menderek mobil-mobil yang kedapatan parkir sembarangan,” katanya.

Hendi menjelaskan sebenarnya penyediaan tempat parkir merupakan tanggung jawab pemilik tempat usaha, perniagaan, atau pertokoan dengan menyisihkan sekian persen lahannya untuk parkir kendaraan. “Harusnya pemilik tempat usaha mengusahakan sekian persen lahannya untuk parkir pelanggan. Kalau orang menyadari aturan sebenarnya tidak masalah. Namun, ternyata banyak yang melanggar,” pungkasnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya