SOLOPOS.COM - Kompleks Balai Kota Semarang. (lombafoto.semarangkota.go.id)

Perparkiran Semarang akan diwarnai inovasi pemindahkan parkir PNS ke mal.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang bakal memindahkan parkir kendaraan milik pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini di kompleks balai kota ke lahan parkir DP Mal Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini berlaku mulai 1 September 2016. PNS dilarang parkir di balai kota, kecuali eselon II dan kendaraan operasional,” kata Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Kamis.

Selama ini, diakuinya, kondisi parkir di kawasan Balai Kota Semarang terlihat semrawut dengan banyaknya kendaraan milik PNS di seputaran kantor satuan kerja perangkat dinas (SKPD). Untuk itu, kini Pemkot Semarang sudah menjalin kerja sama dengan pengelola DP Mal Semarang untuk parkir berlangganan bagi PNS di lingkup Pemkot Semarang.

Dengan kerja sama itu, DP Mal bakal mengenakan biaya parkir yang relatif terjangkau untuk ditanggung setiap PNS. Parkir berlangganan mobil dikenai biaya Rp65.000/bulan, sementara sepeda motor Rp45.000/bulan selama jam operasional pelayanan pemerintah.

“Kalau dihitung-hitung, PNS hanya membayar Rp1.500/hari-2.000/hari. Masak tidak sanggup, kalau memang ada PNS yang keberatan, tidak usah pakai motor atau mobil. Kan ada bus antar-jemput PNS,” katanya.

Ita—sapaan akrab Hevearita—mengatakan Pemkot Semarang memiliki enam unit bus untuk antar jemput PNS yang bisa digunakan jika memang ada PNS yang keberatan dengan kebijakan parkir tersebut. Selain untuk PNS eselon II ke atas dan kendaraan operasional SKPD, kata dia, parkir di kawasan Balai Kota Semarang diperuntukkan bagi kalangan DPRD, tamu, dan masyarakat, termasuk wartawan.

Nantinya, lanjut dia, titik-titik yang menjadi lahan parkir dan taman di kawasan Balai Kota Semarang akan ditata sedemikian rupa sehingga bisa lebih tertib, dan asri. Jika masih ada PNS yang membandel dengan memarkirkan kendaraannya di balai kota, Ita mengatakan sudah ada petugas Dishubkominfo yang tidak akan segan-segan menggembosi kendaraan tersebut.

“Selama ini, [parkir] kan semrawut. Kasihan, ada masyarakat yang mau mengurus izin, dan sebagainya sampai bolak-balik mutar karena tidak mendapatkan tempat untuk parkir kendaraan,” katanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya