SOLOPOS.COM - Pengunjung berdatangan ke Alun-alun Utara Keraton Solo untuk menonton Pasar Malam Sekaten 2022 pada hari pertama dibuka, Jumat (16/9/2022). (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga menyampaikan aduan mengenai tarif parkir mobil yang mencapai Rp20.000 di Pasar Malam Sekaten Keraton Solo melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). ULAS merupakan aplikasi layanan aduan milik Pemkot Solo.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Selasa (20/9/2022) pagi, sejumlah aduan itu disampaikan warga kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ada delapan aduan mengenai Sekaten sejak Jumat (26/8/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu warga yang membuat aduan, Sigid, menjelaskan parkir Sekaten tepatnya di daerah Baluwarti mahal. Tarif mobilnya Rp20.000. Dia meminta pemerintah mengondisikan parkir jalanan.

Mobil Rp.20.000 oke lah baru ada acara… tapi konyol cuma buat acara Sekaten kok 20.000 ….. pariwisata lain yang udah pasti destinasi menarik paling 10.000 tolong pihak terkait mengkondisikan parkir2 jalanan,” tulisnya.

Anggi Joananto juga menyampaikan aduan mengenai tarif parkir Pasar Malam Sekaten kepada Wali Kota Solo. Tarif parkir mobil di Sekaten Rp15.000 dan tarif untuk bakul dipatok Rp20.000.

Baca Juga: Tak Hanya Parkir, Tiket Panggung Hiburan Sekaten Solo juga Dikeluhkan Mahal

Lapor mas wali Tarif parkir mobil disekaten 15rb dan kalo bakul dipatok tarif 20rb. Apa tidak kemahalan? Mohon ditinjau ulang mas wali , ini acara sekelas pasar rakyat mas,” tulisnya, Rabu (17/9/2022).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo sudah memberikan dua respons pada laporan Anggi, masing-masing Senin pagi yang menjelaskan segera menindaklajuti aduan termasuk. Lalu pada Senin siang Dishub menjelaskan bahwa area parkir kendaraan di Alun-alun Utara dan Selatan itu kewenangan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Parkiran alun alun bukan merupakan retribusi parkir, karena lahan tersebut milik keraton Surakarta,” tulis Dishub. Sementara itu, Dishub melalui fitur Story akun Instagramnya @dishubsurakarta menjelaskan petugas Dishub Solo telah mengecek kantong parkir di lokasi sekitar Pasar Malam Sekaten sebagai upaya tindak lanjut mengenai aduan parkir.

Baca Juga: Tarif Parkir Motor Pasar Malam Sekaten Solo sampai Rp5.000, Pengunjung Sambat

Dishub  meminta warga yang membuat laporan masalah parkir agar menyampaikan aduan dengan informasi jelas, yakni menyertakan foto jukir, informasi lokasi lengkap, dan hari serta jam kejadian. Hal ini supaya tim Dishub Solo bisa bergerak cepat, tepat, efektif, dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya