SOLOPOS.COM - Salah satu parkir legal yang disediakan Pemkot Jogja di Abu Bakar Ali. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Parkir Malioboro masih diupayakan agar lebih mudah

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perhubungan Kota Jogja membongkar separator Jalan Abu Bakar Ali (ABA) untuk memudahkan akses parkir ke Taman Parkir ABA bagi pengendara sepeda motor dari arah timur.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

“Setelah separator ini dibuka, diharapkan masyarakat bisa parkir di ABA karena aksesnya sudah dipermudah,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Golkari Made Yulianto, saat dihubungi Senin (22/8).

Made mengakui pembongkaran separator selebar sekitar satu meter itu merupakan tuntutan dari pengelola Taman Parkir ABA, karena keterisian parkir di lokasi parkir bertingkat itu belum maksimal. Dengan dibongkarnya separator samping Hotel Inna Garuda tersebut, maka akses masuk Taman Parkir ABA menjadi dua.

Diketahui selama ini pengunjung Malioboro dari arah Jalan Mataram dan Jalan ABA yang hendak parkir ke Taman Parkir ABA harus berputar terlebih dahulu lewat Jalan Pasar Kembang. Kondisi itu dinilai pengelola parkir ABA terlalu ribet sehingga pengendara roda dua enggan memarkirkan motornya di ABA.

Namun demikian, Made menyatakan pembongkaran separator itu sifatnya masih sementara. Pihaknya akan mengkaji arus lalu lintas di kawasan tersebut, mengingat kawasan itu dekat dengan lampu traffick light. “Kalau banyak manfaatnya tentu kebijakan ini bisa permanen, tapi kita ujicobakan dulu,” ujar dia.

Koordinator Pengelola Taman Parkir ABA, Ignatius Hanarto menyambut baik pembongkaran devider depan Taman Parkir ABA, karena itu merupakan sala satu dari tuntutannya yang disampaikan ke Pemerintah Kota Jogja, beberapa waktu lalu. Pihaknya juga akan aktif menjaga kelncaran lalu lintas depan Taman Parkir ABA.

Sejauh ini, kata dia, tingkat keterisian parkir di Taman Parkir ABA masih dibawah 50 persen. Bahkan lantai III masih belum terisi. Hanarto mengatakan masih ada satu tuntutan lagi yang belum dipenuhi Pemerintah Kota, yakni menertibkan lokasi parkir liar di sirip-sirip Malioboro. “Jukir liar di sirip Malioboro harus ditertibkan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya