SOLOPOS.COM - Yosca Herman Soedrajat

Yosca Herman Soedrajat

SOLO–RSUD dr Moewardi, Solo harus menutup pintu belakang untuk mengurangi praktik parkir ilegal di ruas-ruas jalan Kampung Purwoprajan, Jebres.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat, menanggapi masih maraknya praktik ilegal di jalan kampung dan jalur lambat Jl Kol Sutarto.

“Seharusnya pintu bagian belakang RSUD dr Moewardi ditutup biar pengguna jasa parkir tidak bisa dengan mudah masuk-keluar lewat jalur belakang,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (26/6/2012).

Yosca menjelaskan selama ini parkir ilegal di jalan-jalan kampung ramai digunakan karena aksesibilitas ke Moewardi cukup mudah. Sebagian besar pengguna jasa parkir ilegal adalah dokter dan pegawai di RSUD dr Moewardi. Sedangkan pengelola parkir di ruas jalan Kampung Purwoprajan adalah warga setempat.

Dishubkominfo sudah berulang kali menolak permohonan izin pengelolaan parkir yang diajukan mereka. “Sudah sering kami tolak karena secara aturan tidak boleh,” imbuhnya.

Yosca melanjutkan selama ini pihaknya kesulitan menertibkan parkir ilegal di jalan Kampung Purwoprajan. Sebab secara ketentuan yang berwenang melakukan penindakan adalah kepolisian. Namun menurut dia saat ini pihaknya sedang mengupayakan revisi Perda No 6/2005 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Dengan revisi tersebut nantinya Dishubkominfo mempunyai kewenangan melakukan penindakan. “Nanti tim bisa mengunci pakai gembok atau menderek kendaraan yang diparkir sembarangan,” tegasnya.

Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo, Anindita Suprayoga, menilai revisi Perda Lalin dan Angkutan Jalan bakal menjadi solusi persoalan parkir ilegal. Sebab tim UPTD Perparkiran mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.  Terlepas dari itu menurut dia setiap intansi atau lembaga termasuk RSUD dr Moewardi harus bisa menyediakan lahan parkir yang memadai.

Di sisi lain Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi, dr Elysa, menjelaskan pintu belakang merupakan jalur masuk pasokan tabung oksigen. Opsi penutupan pintu belakang harus melalui Direktur RSUD dr Moewardi. Dia kembali menegaskan saat ini yang menjadi persoalan yakni keterbatasan lahan RS.

“Saya kira tidak hanya rumah sakit yang gangnya kampung untuk parkir. Kami sudah berusaha batasi parkir demi pengunjung. Bila parkir di luar tidak boleh, para dokter harus naik apa,” tanyanya balik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya