SOLOPOS.COM - Taman dengan tulisan besar di Pasar Beringharjo menjadi titik untuk berfoto. (Istimewa)

Parkir di Jogja, ada penyesuaian lahan parkir

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja mengizinkan parkir kendaraan roda dua di bahu Jalan Pabringan mulai 10 Juni sampai 1 Juli mendatang. Padahal selama ini sirip Malioboro di sisi selatan Pasar Bringharjo adalah area larangan parkir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini untuk menampung pengunjung Pasar Bringharjo yang diperkirakan meningkat menjelang lebaran. Sementara parkir di Bringharjo lantai atas kapasitasnya terbatas,” kata Kepala Disperindag Kota Jogja, Maryustion Tonang di DPRD Kota Jogja, Selasa (6/6/2017).

Tion, sapaan akran Maryustion Tonang, menyatakan izin parkir di Jalan Pabringan yang akan diberikan kepada juru parkir itu khusus di sisi utara atau hanya satu bahu jalan. Sehingga tetap menyediakan akses untuk parkir becak, pejalan kaki, dan arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut.

Ia mengaku izin parkir yang dikeluarkan intansinya akan mengacu pada Perda Nomor 19 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (TJU). Namun, saat ada parkir di Jalan Pabringan diluar 10 Juni-1 Juli 2017 ini, Tion memastikan itu ilegal. Pihaknya akan segera berkoordinasi untuk penertiban.

“Nanti akan kami tertibkan,” ujar Tion. Ia juga berharap para juru parkir yang dizinkan tidak hanya memarkirkan kendaraan melainkan ikut mengatur lalu lintas di Jalan Pabringan, karena jalan tersebut kerap padat saat masa liburan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya