Solo (Espos)–Parkir ilegal di jalan-jalan kampung Kelurahan Jebres, Jebres, Kamis (16/12) masih terjadi. Padahal UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Solo belum mengeluarkan izin parkir.
Berdasar pantauan Espos kendaraan bermotor yang diparkir di jalan kampung didominasi mobil. Kendaraan diparkir di badan jalan sehingga mengurangi fungsi jalan kampung. Warga setempat sampai memasang rambu larangan parkir di depan rumah mereka.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sebelumnya Kepala UPTD Perparkiran, Anindita Suprayogo meminta parkir dihentikan sementara sampai ada kejelasan ihwal permohonan pengelolaan parkir oleh Karang Taruna RW XXIX Jebres. UPTD Perparkiran masih melakukan kajian permohonan yang menyertakan tanda tangan persetujuan puluhan warga.
kur