SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Parkir Bantul coba ditertibkan

Harianjogja.com, BANTUL– Pendapatan parkir di Pantai Baru Bantul selama ini tidak disetor ke kas daerah. Pemerintah menyatakan, parkir objek wisata tersebut tidak berizin alias ilegal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : PARKIR BANTUL : Tak Berizin & Tak Tertib, Retribusi Jadi Seret)

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Suwito mengungkapkan menyampaikan lembaganya tengah bernegosiasi dengan pengelola objek wisata agar menaati perundang-undangan, yaitu mengurus izin parkir dan menyetor PAD.

“Mereka kabarnya sudah mau melaksanakan, targetnya semester ini sudah menyetor pendapatan. Kami menempuh cara persuasif,” ujarnya lagi.

Pemerintah kata dia kerap menemui kendala saat menangani parkir liar tidak berizin. Upaya pemerintah menarik retribusi dan pajak kerap diganjal oleh pihak-pihak yang selama ini membekingi bisnis parkir.
“Masalah parkir ini agak rumit,” tutur dia.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul Bambang Legowo mengatakan, potensi kunjungan wisatawan ke Pantai Baru cukup tinggi kendati pendapatan parkir ternyata tidak disetor ke kas daerah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul mencatat, tingkat kunjungan wisatawan ke Pantai Baru berada di urutan kedua terbanyak setelah Pantai Parangtritis.

Data yang diperoleh media ini, pada 2015, wisatawan yang berkunjung ke pantai ini mencapai 163.169 jiwa dengan setoran retribusi masuk objek wisata sebesar Rp486 juta. “Potensi wisatawannya cukup besar, apalagi belakangan ini. Pantai Baru salah satu objek wisata yang dinamikanya baik,” kata Bambang Legowo.

Terpisah, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Baru Suwandi mengatakan, lembaganya tidak masalah ditarik retribusi oleh Pemkab Bantul selama ada sosialisasi dan pendekatan ke warga setempat.

“Kalau ada sosialisasi dan pendekatan kami akan mematuhi atauran yang ada,” ungkap Suwandi.

Ia mengklaim selama ini belum pernah ada sosialisasi dan pendekatan dari Pemkab Bantul. Pernah sekali pengurus diundang secara resmi melalui surat ke Dinas Perhubungan untuk membicarakan masalah retribusi.

“Tapi kami datang dari jam sembilan sampai jam sebelas tidak ada yang menemui, katanya sedang rapat. Lalu kami memutuskan pulang,” kata dia.

Ia membantah bila selama ini ada yang menganggap pengurus Pantai Baru menentang kebijakan pemerintah.

“Kalau kami dianggap ngeyel itu enggak benar,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya