SOLOPOS.COM - objek wisata Pantai Parangtritis sebelum PPKM. (dok.Solopos)

Dinas Pariwisata Bantul siapkan Penataan Parkir di Pantai.

Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul mulai bersiap menata kawasan Pantai Selatan (Pansela) meskipun peraturan daerah (Perda) Pansela ditargetkan baru akan selesai 2019 mendatang. Salah satu yang bakal digarap adalah usaha parkir kendaraan di jalur pinggir pantai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plt Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menargetkan parkir kendaraan di jalur terdekat dengan pantai atau jalur bawah dapat dipindahkan ke kawasan parkir yang berada di atas, sekitar kios dan warung.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain untuk menertibkan parkir, pemindahan ini juga bertujuan melariskan dagangan yang ada kios dan warung tersebut. Diharapkan dengan parkir di kawasan belanja itu, wisatawan dapat mampir sejenak saat baru datang ataupun akan pulang dari pantai. “Biar yang di atas itu laku,” tuturnya, Rabu (8/11/2017).

Oleh sebab itu, Kwintarto menyebut bakal berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul yang berwenang akan penataan usaha parkir kendaraan. Pihaknya akan meminta agar izin usaha parkir yang berada di jalur pinggir pantai tersebut tidak diperpanjang. Sehingga area tersebut steril dari kendaraan dan dapat ditata ulang.

Sementara itu terkait rencana penghentian izin usaha parkir di jalur pinggir pantai, Kabid Lalu Lintas Dishub Bantul Agus Jaka Sunarya mengaku belum berkoordinasi dengan pihak Dispar. Namun pada prinsipnya, pihak Dishub tidak berkeberatan dengan konsep penataan tersebut.

Lebih lanjut Jaka menjelaskan untuk menata parkir perlu pendataan yang lebih rinci, pasalnya di jalur pinggir pantai tersebut tidak hanya didominasi oleh usaha parkir namun juga penitipan motor. “Kalau penitipan sudah bukan kewenangan kami. Kalau parkir ada puluhan,” ucapnya.

Namun untuk itu, Jaka menyebut masih menunggu koordinasi dengan pihak Dispar. Pihaknya juga akan memastikan set plan seperti apa yang disiapkan Dispar untuk menata kawasan Pansela. Terkait kemungkinan penolakan dari pengusaha parkir, Jaka menganggap hal tersebut biasa terjadi. Sehingga langkah antisipasi harus dilakukan yakni dengan menyosialisasikan kebijakan tersebut jauh-jauh hari kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya