SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat paripurna dengan agenda utama pengesahan tim pengawas rekomendasi DPR atas Kasus Century. Penundaan itu dilakukan, karena fraksi-fraksi di DPR belum menyetor nama tim pengawas sesuai dengan jatahnya.

“Tidak diagendakan rapat paripurna hari ini,” kata Ketua DPR Marzuki Alie, Selasa (20/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim pengawas yang akan bekerja memantau tindaklanjut aparat penegak hukum terhadap kasus Century sedianya akan disahkan hari ini, Selasa (20/4). Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPR Kamis (15/4) lalu. Namun demikian, rapat ditunda karena fraksi belum setor nama.

“Saya mendengar info demikian, fraksi-fraksi belum serahkan nama. Kemungkinan ditunda Kamis (22/4),” terang Marzuki.

Sebelum dibawa ke paripurna, tim pengawas sudah disepakati di Badan Musyawarah DPR berjumlah 30 anggota DPR. Tim pengawas terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPR secara proporsional.

Tim ini akan dipimpin oleh pimpinan DPR secara bergiliran setiap bulannya. Bulan pertama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang akan memimpin. Selanjutnya, secara berurutan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Anis Matta, dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya