SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Busyro Muqoddas terpilih sebagai Ketua KPK pengganti Antasari Azhar oleh Komisi III DPR. Hasil tersebut hari ini akan disahkan lewat sidang paripurna.

“Penetapan Busyro sebagai Ketua KPK,” kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, lewat pesan singkat, Selasa (30/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sidang rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB. Busyro juga dijadwalkan akan hadir.

Busyro sebelumnya terpilih lewat mekanisme voting mengalahkan Bambang Widjojanto. Dia mendapat perolehan suara 34 dari 55 yang diperebutkan. Sementara Bambang mendapat 20 suara, satu suara lagi abstain.

Dalam seleksi untuk menentukan ketua KPK, Busyro juga kembali menang lewat voting. Ketua KY tersebut mendapat 43 suara, sementara pimpinan lain Bibit Samad Rianto 10 suara dan M Jasin 2 suara.

Dengan demikian, Busyro akan segera meninggalkan kursinya di KY dan segera menjabat di KPK. Ruangan bekas Antasari pun sudah disiapkan di KPK.

Busyro hanya akan menjabat selama setahun saja. Hal ini sesuai dengan kesepakatan Dewan yang menilai Busyro sebagai pengganti Antasari. Masa 4 tahun jabatan sebelumnya pernah diusulkan pansel KPK namun ditolak DPR.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya