Parampara Praja mengunjungi Pemkab Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL–Dewan Pertimbangan Gubernur DIY atau disebut dengan Parampara Praja berkunjung ke Pemkab Bantul pada Jumat (23/2/2018).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kunjungan dilakukan terkait dengan implementasi UU Keistimewaan DIY di Bantul. Rombongan yang dipimpin oleh Prof. Mahfud MD selaku Ketua Parampara Praja DIY ini diterima langsung Bupati Bantul, Suharsono. Ia mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk menghimpun masukan sebagai bagian dari tugas Parampara Praja untuk memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X. “Kaitannya dalam penyelenggaraan urusan keistimewaan di DIY,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Jumat.
Pertemuan tersebut membahas antara lain permasalahan, hambatan, kesulitan dan program unggulan yang akan dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di Bantul. Selain itu, diskusi juga mengarah pada penanganan intoleransi dan radikalisme yang terjadi di Bantul.
Sementara itu, Suharsono mengatakan Bantul telah masuk dalam kategori sangat baik berdasarkan penilaian dari Kementrian PAN dan RB dalam hal akuntabilitas kinerja pada 2017. Hal ini menjadi langka yang penting untuk melanjutkan pembangunan di Bantul. “Khususnya yang benar-benar sesuai sejarah, akar budaya, dan aspirasi rakyat,” kata Suharsono. (*)