SOLOPOS.COM - Penyidik Polres Sragen, Jumat (4/6/2021), menggelandang SP, 40, yang tega menyetubuhi keponakannya, R, 16, hingga hamil. (Solopos-Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Terungkapnya kasus persetubuhan yang dilakukan SP, 40, seorang paman kepada keponakannya sendiri, R, 16, hingga hamil di Kecamatan Sragen mengungkap fakta baru.

Akibat terlalu lama ditinggal istri bekerja sebagai TKW, SP jadi kesulitan untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya. Sembilan tahun ditinggal istri bekerja di luar negeri, SP kerap menunjukkan gelagat yang aneh.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Rumah SP dan R memang berhadap-hadapan. Sejak kecil, R sudah berteman dengan anak SP, I. Keduanya kerap bermain bersama di rumah SP. Saat R bermain di rumah SP, timbul niat jahatnya. SP tega memaksa R melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan SP di hadapan anaknya sendiri, I.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Hiii...! Sara Wijayanto Ungkap Makhluk Paling Menyeramkan

“Saat itu, R masih kelas VI SD. Dia dibekap mulutnya hingga tak bisa teriak,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (4/6/2021).

R yang ditinggal kedua orang tuanya merantau ke luar Jawa tinggal bersama neneknya, P, 54. Kepada P, R sempat mengadukan perbuatan SP kepadanya. Namun, pada saat itu, P menganggap perkataan R itu hanya gurauan. Ia pun tidak menanggapi serius perkataan dari cucunya itu.

Total sudah lima kali SP mencabuli R. Terkadang SP menjanjikan imbalan uang Rp50.000 untuk membujuk dan merayu R. Hingga pada usia 16 tahun, kasus pencabulan itu baru terbongkar setelah R dinyatakan hamil. Saat itu, sang paman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polres Sragen karena hamili keponakan.

Tidak hanya kepada R, ternyata aksi tidak terpuji dari SP itu juga pernah dilakukan kepada I yang menjadi anaknya tersediri. Bedanya, SP tidak pernah menyetubuhi I.

Baca Juga: Tok! Pileg dan Pilpres 2024 Digelar 28 Februari

Namun, secara diam-diam, SP kerap mengambil foto maupun video saat anaknya yang baru beranjak dewasa itu mandi. Pengambilan foto dan video melalui ponsel itu dilakukan SP dari atas kamar mandi.

“Anaknya sendiri juga sudah kami periksa sebagai saksi. Selama ini dia juga sudah risih dengan perbuatan ayahnya sendiri yang kerap mengambil foto atau video saat ia mandi. Bahkan, anaknya mengaku ikhlas kalau ayahnya dipenjara karena perbuatannya sendiri. Meski ayahnya salah, dia tidak membelanya,” ujar Iptu Ari Pujiantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya