SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Wacana baru Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang ingin membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Netflix, atau sejenisnya masih jadi polemik.  Banyak yang lantas menyoroti kinerja KPI yang dianggap melebihi batas kewenangan serta kegagalannya mengawasi tayangan mendidik di televisi. Hal ini tercermin dalam petisi di laman Change.org yang diprakarsai Dara Nasution.

Salah satu penikmat tayangan streaming, Diana, 30, ikut menandatangani petisi tersebut. Ia juga sepakat bahwa program televisi saat ini kelewat ugal-ugalan. KPI bahkan seperti melakukan pembiaran tontonan yang tak masuk akal. Deretan sinetron berkonten dewasa digeber tanpa jeda. Bahkan di jam-jam primetime sehingga terpaksa ditonton oleh anak-anak. Tak hanya kecolongan konten vulgar. Narasi ceritanya terkadang menjerumuskan. Misalnya teknis penanganan korban kecelakaan yang keliru. Atau sikap tanggap bencana yang asal-asalan. Parahnya lagi banyak tayangan tidak dilengkapi dengan panduan batasan usia penonton.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melihat fenomena tersebut, Diana menyatakan tak salah kalau akhirnya penonton pindah platform. Mereka berani bayar mahal ke penyedia layanan media streaming digital untuk mencari konten yang sesuai kebutuhan. “Sebenarnya enggak ada masalah ya. Apalagi ini kita membayar. KPI tidak seharusnya mengurusi selera tontonan kita hingga level sejauh itu,” kata dia saat diwawancara beberapa waktu lalu.

Penggemar drama Korea, Megasari, 24,  juga menolak wacana tersebut. Khususnya Netflix yang jelas disebut oleh KPI sejak beberapa hari terakhir. Ia biasanya melihat tayangan streaming tersebut sepulang kerja. Beberapa pilihannya adalah film dokumenter dan drama. Tak sekadar hiburan, konten di layanan digital yang berkantor di California tersebut menurutnya menjadi sumber informasi baru. Megasari bahkan sudah hampir dua tahun tak melihat tayangan televisi secara langsung. Kalaupun penasaran dengan berita viral, ia mengaksesnya melalui TV streaming. Itupun hanya stasiun televisi berbasis berita yang dilihat. “Sinetron? Enggak sih. Mending lihat di Netflix,” kata dia.

Penikmat media streaming yang juga pegiat sinema Solo, Fanny Chotimah, lebih setuju jika setiap tayangan streaming diberi panduan batas usia misalnya 17 tahun ke atas atau parental guide ketimbang membatasi konten. Ia percaya setiap media streaming sudah melakukan kurasi terkait konten yang akan mereka sajikan. Misalnya film layar lebar Indonesia yang harus melewati Lembaga Sensor Film (LSF). “Yang pasti KPI harus memberikan sangsi yang tegas terhadap siaran-siaran yang tidak mendidik. Kadang sudah ada sangsi tapi tidak dihiraukan. Itu yang harusnya dipertegas,” terangnya.

Pengajar di Program Studi (Prodi) Televisi dan Film Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Citra Dewi Utami, juga tak sepakat dengan KPI. Ia mengibaratkan rencana tersebut sebagai tambahan pekerjaan KPI di tengah pekerjaan rumah (PR) lama yang belum rampung. Citra berharap KPI bukan hanya mengawasi, tetapi juga mampu berperan dalam upaya meningkatkan kemampuan literasi media masyarakat. Sehingga masyarakat bisa memilih mana yang terbaik buatnya. “Idealitas sebuah tawaran dalam hal ini tayangan adalah terpenuhinya selera, kebutuhan, keinginan penonton. Selama penonton faham akan hal tersebut dan dapat memanfaatkannya secara bertanggungjawab, akan terwujud idealitas. PR besar bagi penonton adalah kepemilikan skill memilah dan memilah konten media, sehingga dapat memanfaatkannya secara bijak dan terbentuknya self censorship,” terangnya.

Lebih lanjut, sejauh ini kewenangan KPI sebatas memberi pengawasan dan teguran saat ada pelanggaran. Jika hal itu diterapkan pada  media baru ia tak yakin KPI mampu mengimbangi kecepatan konten yang dihasilkan. Mengingat sekarang ini konsumsi  new media cukup merata di masyarakat. “Dan yang terpenting tidak ada lagi argumentasi bahwa penonton melakukan suatu perbuatan hanya karena menonton sebuah konten tertentu. Karena akses masyarakat hidup dinamis bersama banyak hal yang mampu saling memberikan pengaruh. Masyarakat tidak hanya hidup bersama satu hal yang mengarahkan perilakunya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya