SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DUKUNG UU DESA--Sejumlah perangkat desa se-Kabupaten Boyolali yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara tengah berkumpul di depan Kantor Pemkab Boyolali, Jumat (11/11/2011). Mereka mendesak ditetapkannya UU Desa. (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Boyolali (Solopos.com)–Paguyuban Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Boyolali mendesak pemerintah pusat untuk segera membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Desa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika ini tidak segera dikabulkan, para perangkat desa ini mengancam akan menolak segala tugas perbantuan sampai ditetapkannya RUU ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Tugas perbantuan yang terancam ditolak antara lain penarikan PBB ataupun penyuksesan program E-KTP.

“Kami mendesak agar pemerintah pusat untuk segera membahas dan menetapkan UU Desa. Jika tidak kami sepakat akan memboikot program pemerintah pusat,” terang Ketua Parade Boyolali, Sulomo Achmadi saat ditemui wartawan di sela aksinya, Jumat (11/11/2011).

Anggota Parade pun mendatangi Kantor Pemkab Boyolali serta gedung DPRD Boyolali untuk mendesak para pemangku jabatan di kedua instansi mendukung aksi mereka.

Ketua DPRD Boyolali, Paryanto pun menyatakan dukungannya dengan membubuhkan tanda tangan dukungan.

Sedangkan Parade gagal menemui Bupati Boyolali, Seno Samodro. Pasalnya, Bupati tengah tugas ke luar kota. Namun, saat dihubungi sebelumnya, Bupati menyatakan dukungannya akan aksi Parade ini.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya