Boyolali (Solopos.com)–Paguyuban Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Boyolali mendesak pemerintah pusat untuk segera membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Desa.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Jika ini tidak segera dikabulkan, para perangkat desa ini mengancam akan menolak segala tugas perbantuan sampai ditetapkannya RUU ini.
Tugas perbantuan yang terancam ditolak antara lain penarikan PBB ataupun penyuksesan program E-KTP.
“Kami mendesak agar pemerintah pusat untuk segera membahas dan menetapkan UU Desa. Jika tidak kami sepakat akan memboikot program pemerintah pusat,” terang Ketua Parade Boyolali, Sulomo Achmadi saat ditemui wartawan di sela aksinya, Jumat (11/11/2011).
Anggota Parade pun mendatangi Kantor Pemkab Boyolali serta gedung DPRD Boyolali untuk mendesak para pemangku jabatan di kedua instansi mendukung aksi mereka.
Ketua DPRD Boyolali, Paryanto pun menyatakan dukungannya dengan membubuhkan tanda tangan dukungan.
Sedangkan Parade gagal menemui Bupati Boyolali, Seno Samodro. Pasalnya, Bupati tengah tugas ke luar kota. Namun, saat dihubungi sebelumnya, Bupati menyatakan dukungannya akan aksi Parade ini.
(rid)