SOLOPOS.COM - Peta Papua yang bakal dikembangkan menjadi lima provinsi. (Solopos-dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Wilayah Papua bisa saja dimekarkan. Tetapi rencana pemekaran itu harus dilakukan setelah melakukan kajian yang holistik sehingga tidak menimbulkan masalah kelak. Peringatan itu mengemukan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan rencana pemekaran Papua menjadi lima wilayah provinsi.

Peringatan itu datang dari pengamat politik Karyono Wibowo. Ia menyatakan bersepakat dengan rencana tersebut lantaran hal itu sudah menjadi amanat UU No. 35/2008 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Karyono, wajar jika Presiden Joko Widodo hendak merealisasikan rencana tersebut dalam periode keduanya. Namun, Karyono memberikan catatan bahwa pemekaran harus dilakukan secara bertahap melalui kajian holistik.

Ekspedisi Mudik 2024

Tak Hanya Yopie Latul, Para Selebritas Ini Juga Terbunuh Covid-19

Kan amanat UU Otonomi Khusus tidak harus dilaksanakan serentak. Harus melihat perkembangan potensi daerah dan berbagai aspek lainnya, apakah memungkinkan dimekarkan,” ujarnya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Jumat (11/9/2020) malam.

Wajib Penuhi Syarat

Prinsipnya, pemekaran wilayah harus dilakukan setelah memenuhi syarat, misalnya terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jangan kemudian pemekaran, tetapi tidak memenuhi syarat, dipaksakan, lalu ujungnya jadi beban pemerintah pusat,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya harus ada prioritas wilayah yang hendak dimekarkan.

Bosan Tawuran di Darat, Pemuda Kalibaru Jadikan Laut Arena Duel

Melihat tujuannya, pemekaran ini setidaknya membuat manajemen pemerintahan menjadi lebih terdistribusi. Dengan demikian, pendapatan di Papua lebih merata dan dapat mengurangi kesenjangan.

“Kalau dilihat dari aspek geografis dan secara demografis, memang saya sependapat kalau Papua dimekarkan, supaya pemanfaatan SDA yang ada di Papua bisa merata. Nah tujuan akhirnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Papua,” katanya.

Menko Polhukan Mahfud MD diberitakan menyebutkan rencana untuk memekarkan Provinsi Papua menjadi lima wilayah. Hal itu disampaikan setelah dia bertemu dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Forum Komunikasi dan Aspirasi Papua (FOR Papua), Jumat.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya