SOLOPOS.COM - Pengurus Papatsuta Solo mengadakan audiensi dengan pimpinan DPRD dan pejabat Dinas Perdagangan Solo di gedung DPRD Solo, Senin (5/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pasamuan Pasar Tradisional atau Papatsuta Solo melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) serta Pimpinan DPRD Kota Solo untuk membahas penutupan 14 pasar tradisional dalam rangka PPKM darurat, Senin (5/7/2021).

Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Solo, itu Sekjen Papatsuta, Wiharto, menyampaikan empat poin dalam audiensi dengan Pemkot Solo itu. Pertama, Papatsuta setuju dengan kebijakan PPKM darurat tapi menolak penutupan pasar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga: 13 Pasar Tradisional Solo Ditutup Selama PPKM Darurat, Bolo Pasar Tuntut Kompensasi

Kedua, Papatsuta meminta Pemkot meninjau dan mengkaji ulang Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Solo No. 067/ 2122 tentang penutupan pasar tradisional khusus dan segera mencabut pemberlakuannya.

Ketiga, Papatsuta Solo mendesak pembukaan kembali aktivitas pasar tradisional dengan pembatasan yang berkeadilan. Keempat, Pemkot membuka akses hak dasar komunitas pasar dalam memperoleh kesempatan kerja dalam upaya memenuhi kehidupan layak.

Baca Juga: Pedagang Pasar Klithikan Solo Keberatan Diminta Tutup Selama PPKM Darurat: Siapa yang Nanggung Hidup Kami?

Kepala Disdag Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan Pemkot Solo masih berkomitmen menutup pasar tradisional sampai 20 Juli 2021. Disdag juga menunggu evaluasi PPKM Darurat dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.

“Kami belum bisa menyampaikan kompensasi. Sebagaimana kami mendengar aspirasi dari perwakilan 14 pedagang pukul 11.00 [siang kemarin],” paparnya.

Baca Juga: Pedagang Merasa Tak Dilibatkan Soal Penutupan Pasar di Solo, Ini Respons Gibran

Menurutnya, kebijakan penutupan pasar merupakan kesepakatan dari hasil evaluasi PPKM Darurat hari pertama oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.

Penutupan pasar khusus itu untuk mengurangi mobilitas dan angka kasus Covid-19 harian Kota Solo meskipun 14 pasar itu merupakan pasar tradisional.

Baca Juga: 13 Pasar di Solo Ditutup selama PPKM Darurat, Bolo Pasar: Belasan Ribu Orang Kelimpungan

“Pasar-pasar [yang tutup] enggak ada yang nekat [membuka] meskipun banyak keluhan melalui media. Masih melaksanakan SE [surat edaran] tersebut,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya