SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pesonajogja.com)

Ilustrasi (pesonajogja.com)

Yogyakarta (Solopos.com)–Papan nama toko di kawasan Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta akan ditertibkan dengan peraturan wali kota, sehingga nanti ukurannya sama dan tidak lagi terkesan menutupi sebagian wajah kota.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Begitu Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah disahkan DPRD Kota Yogyakarta, akan segera dibuatkan peraturan wali kota untuk mengatur sekaligus menertibkan ukuran papan nama toko di sepanjang Jalan Malioboro dan kawasan sekitarnya,” kata Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto di Yogyakarta, Minggu (19/6/2011).

Herry menargetkan peraturan wali kota tersebut sudah dapat disahkan sebelum memasuki bulan puasa atau awal Agustus 2011.

Menurut Herry, ukuran papan nama toko tidak boleh menutupi fasad bangunan di sepanjang Jalan Malioboro hingga Jalan Ahmad Yani, karena banyak bangunan di kawasan tersebut yang memiliki keunikan arsitektur.

Berdasarkan peraturan baru tentang pajak, papan nama suatu tempat usaha tidak diperbolehkan dipungut pajak, namun Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan lokal mengenai hal itu.

“Salah satunya di kawasan Malioboro. Jika tidak ingin dikenai pajak, maka ukuran papan nama toko atau tempat usaha harus menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” imbuhnya.

Sebaliknya, tambah Herry, pemerintah akan memungut pajak apabila ukuran papan nama toko lebih besar dari ukuran yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pembinaan dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Widyastuti mengatakan dari sekitar 50 bangunan tua di kawasan Jalan Malioboro, hanya ada 10 bangunan dengan fasad yang terbebas dari papan nama toko maupun papan iklan.

Sejumlah bangunan yang masih memperlihatkan fasad asli di antaranya adalah bangunan Apotek Kimia Farma, yaitu bangunan pertama di ujung utara Jalan Malioboro yang kini menjadi gudang, dan bangunan Jogja Library Centre.

“Padahal, jika ukuran baliho nama toko disesuaikan dengan fasad bangunan, justru akan terlihat lebih cantik dan menarik,” urainya.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madya yang bergerak di bidang budaya, Jhohannes Marboen mengatakan di sepanjang Jalan Malioboro seperti sedang terjadi perlombaan iklan.

“Papan-papan iklan menutupi arsitektur asli bangunan yang ada di sepanjang Jalan Malioboro, padahal bangunan bisa menggambarkan wajah suatu kawasan,” jelas Jhohannes.

Ia menuturkan arsitektur bangunan di kawasan Malioboro juga sangat unik, karena dipengaruhi gaya arsitektur China, Jawa, dan Indis.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan penataan kawasan Malioboro agar benar-benar menggambarkan citra Kota Yogyakarta.

(Antara/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya