SOLOPOS.COM - Kabid Kebudayaan Disdikbud Sukoharjo, Siti Laela. (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kawasan bekas Keraton Kartasura yang berlokasi di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, akan dipasangi papan pengumuman cagar budaya di berbagai sisi.

Perihal pemasangan papan pengumuman di eks Keraton Kartasura disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Siti Laela. “Segera akan kami pasang papan pengumuman di empat sisi tembok, di utara, selatan, barat dan timur, dalam waktu dekat mendatang,” katanya saat dijumpai Solopos.com di kantornya, Kamis (19/5/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyebut papan pengumuman menjadi salah satu bentuk hasil evaluasi yang telah dilakukan. Papan tersebut akan berisikan pengumuman hingga sanksi perusakan sebagai salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat.

Sementara papan yang akan ditempelkan di eks Keraton Kartasura berukuran sekitar 80 centimeter x 70 centimeter. Diharapkan dengan keberadaan papan tersebut menumbuhkan rasa memiliki bagi masyarakat, sehingga dapat merawat cagar budaya secara bersama-sama.

Ekspedisi Mudik 2024

Diberitakan sebelumnya, kawasan bekas Keraton Kartasura tersebut telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya atau BCB dengan terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Sukoharjo pada 28 April 2022.

Baca juga: Kawasan Eks Keraton Kartasura Resmi Ditetapkan Jadi Situs Cagar Budaya

Hal itu diungkapkan Siti Laela pada Rabu (11/5/2022) lalu. Menurut Siti, kawasan eks Keraton Kartasura merupakan situs cagar budaya yang wajib dijaga dan dilindungi sesuai UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.

“Sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya pada 28 April. Ada enam objek di situs kawasan eks Benteng Kartasura seperti benteng, makam, sumur, dan masjid,” kata dia yang mengaku turut diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait penjebolan benteng Keraton Kartasura, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo telah merampungkan kajian mengenai objek diduga cagar budaya (ODCB). Hasil kajian diserahkan kepada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Musisi Bikin Lagu Balekno Tembokku

Menurut Siti Laela, kasus penjebolan benteng Keraton Kartasura menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah. Pengawasan terhadap BCB yang tersebar di Kabupaten Jamu bakal ditingkatkan pada masa mendatang. Begitu pula, upaya sosialisasi BCB terhadap masyarakat.

Pelajaran Sangat Berharga

Hal itu agar muncul rasa memiliki untuk merawat dan memelihara benda-benda kuno yang bernilai histori tinggi. “Bagaimanapun tidak boleh melupakan sejarah. Ke depan, banyak sosialisasi terhadap masyarakat. Seluruh kegiatan diintensifkan. Ada hikmahnya bagi kami, pelajaran penting yang sangat berharga,” papar dia.

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya pemilik tanah di sekitar tembok bekas Benteng Keraton Kartasura yang dijebol, Burhanudin, 45, mengaku tidak tahu bangunan itu berstatus sebagai Benda Cagar Budaya (BCB). Dia menyebut niatnya hanya ingin membersihkan semak-semak di sekitar pagar tembok tersebut.

Baca juga: Pembongkaran Tembok Keraton Kartasura, Ini Kronologi Versi Kuasa Hukum

Dia pun kemudian menjebol tembok untuk membuat akses masuk. Selain itu dia juga meratakan tanah yang berada di tengahnya. Sebab tanah di kawasan itu tidak landai. Dia mengatakan membeli tanah seluas 682 m2 itu dengan harga Rp800 juta tapi belum lunas.

“Kemarin kan kaya alas [hutan] itu jadi [bagian tengah] saya ratakan. Saat ini dihentikan belum tahu sampai kapan masih menunggu [keputusan dari pihak berwenang],” jelasnya saat diwawancarai wartawan di lokasi tembok yang dijebol, Jumat (22/4/2022).

Burhanudin menyatakan tak tahu jika lokasi tersebut masuk dalam cagar budaya. Menurutnya, patok tanah yang dibelinya itu berada di luar tembok benteng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya