SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, WONOGIRI</strong> — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Wonogiri menyerahkan berkas perkara dugaan <a title="2 Warga Tirtomoyo Wonogiri Disidang atas Tuduhan Money Politics" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180626/495/924442/2-warga-tirtomoyo-wonogiri-disidang-atas-tuduhan-money-politics"><em>money politics</em></a> di Dusun Jarum, Desa Sidorejo, Kecamatan Tirtomoyo, ke Polres Wonogiri, Sabtu (30/6/2018) sore.</p><p>Kasus yang juga diikuti dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang itu melibatkan dua warga setempat, Isbani dan Faiq Al Fathoni. Ketua Panwaslu Wonogiri, Ali Mahbub, mengatakan berdasar hasil klarifikasi, kajian laporan, dan pembahasan rapat pleno tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kasus itu memenuhi unsur ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan.</p><p>&ldquo;Setelah memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan 20-an saksi, serta pengumpulan bukti, kami memutuskan seluruh unsur yang disangkakan terpenuhi. Kini, perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polres Wonogiri,&rdquo; ucap Ali saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Sabtu (30/6/2018) malam.</p><p>Barang bukti yang disita berupa 10 potong kaus bergambar pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Sudirman Said dan Ida Fauziyah, berikut 30 amplop berisi uang masing-masing Rp50.000. Meski kedua terlapor membantah tuduhan <a title="Besok, 26 Warga Tirtomoyo Diperiksa soal Money Politics" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180627/495/924674/besok-26-warga-tirtomoyo-diperiksa-soal-money-politics"><em>money politics</em></a>, hasil klarifikasi puluhan saksi dan barang bukti bermuara pada indikasi pelanggaran.</p><p>Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhamad Kariri, mengaku sudah menerima berkas laporan tersebut. Dalam tempo dua pekan dari Sabtu, polisi bakal kembali memeriksa saksi, menyita barang bukti, memeriksa terlapor, dan melengkapi berkas perkara jika memang sudah terpenuhi unsur pidananya.</p><p>&ldquo;Tenggat waktunya 14 hari, setelah itu berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan ke proses berikutnya,&rdquo; kata dia.</p><p>Sebelumnya, warga Tirtomoyo, berinisial R, memberi informasi tentang dugaan pelanggaran tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tirtomoyo, Minggu (24/6/2018). Laporan itu kemudian diteruskan ke Panwaslu kabupaten dan berkasnya dinyatakan lengkap pada Senin (25/6/2018) pagi.</p><p>Agenda dilanjutkan dengan pemeriksaan dan klarifikasi siang harinya dan berlanjut pada Selasa (26/6/2018). Klarifikasi diteruskan sehari setelah pencoblosan pada Kamis (28/6/2018), yang bersambung pada pengambilan keputusan akhir pada Jumat (29/6/2018).</p><p>Kepada <em>Solopos.com</em>, terlapor, Isbani, menolak perbuatannya tersebut merupakan pelanggaran. Isbani juga menyebut dirinya bukan merupakan bagian dari simpatisan, sukarelawan, maupun tim pemenangan.</p><p>Panwaslu Wonogiri, di sisi lain, mengendus nama <a title="Terungkap, Ini Pemberi Dana Money Politics Tirtomoyo Wonogiri" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180628/495/924904/terungkap-ini-pemberi-dana-money-politics-tirtomoyo-wonogiri-">pemberi dana </a>&nbsp;yang dibagikan kepada para warga lanjut usia tersebut. Pemberi dana itu sempat dijadikan saksi, meskipun informasinya hanya dijadikan info pendukung.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya