SOLOPOS.COM - Dugaan KTP palsu temuan Panwaslu Sragen (JIBI/SOLOPOS/Sri Sumi Handayani)

Dugaan KTP palsu temuan Panwaslu Sragen (JIBI/SOLOPOS/Sri Sumi Handayani)

SRAGEN — Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Sragen menemukan belasan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik anggota Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) Kabupaten Sragen diduga palsu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Panwaslu Kabupaten Sragen, Slamet Basuki, menjelaskan menemukan 15 KTP milik anggota PKBIB Kabupaten Sragen yang diduga palsu. Mereka menemukan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen melakukan verifikasi tahap II kepada PKBIB Sragen di kantor KPU Sragen, Senin (17/12/2012).

Saat itu, pengurus dan anggota PKBIB dipanggil KPU untuk melengkapi berkas administrasi karena tidak lolos verifikasi tahap I. Nahas, Panwaslu malah menangkap tangan anggota PKBIB menggunakan KTP yang diduga palsu saat verifikasi tahap akhir.

Panwaslu membeberkan beberapa indikasi KTP diduga palsu, yakni kertas yang digunakan mencetak KTP terlampau tipis, hampir semua tanggal pembuatan tertulis 7 Juli 2012 dan tanda tangan camat masing-masing wilayah dilakukan menggunakan bolpoin.

“Kertas yang digunakan untuk KTP tipis. Tanggal pembuatan sama yakni 7 Juli 2012. Tanda tangan camat menggunakan bolpoin. Kami sudah melakukan klarifikasi pada pihak PKBIB yang membawa KTP. Dia tidak berani mengatakan KTP palsu atau tidak. Dia hanya mengatakan akan mencabut KTP yang dibawa,” kata Slamet Basuki saat ditemui Solopos.com di kantor Sekretariat Panwaslu Sragen, Selasa (18/12/2012).

Selanjutnya, Panwaslu segera mengumpulkan bukti dan saksi lain untuk melengkapi hasil temuan. Selanjutnya KTP yang diduga palsu akan dijadikan barang bukti tindakan pemalsuan identitas. Hal itu karena tindakan yang dilakukan PKBIB merupakan bentuk pelanggaran.

“Ini masuk ranah hukum karena termasuk tindakan pemalsuan identitas. Hasil temuan akan dilengkapi. Kami akan mengumpulkan saksi dan bukti. Selanjutnya kami akan melaporkan permasalahan itu pihak berwajib,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPC PKBIB Sragen, Suwarno, saat dihubungi Solopos.com mengatakan tindakan itu biasa terjadi dalam dunia politik. Dia meminta kejadian itu tidak dibesar-besarkan. Bahkan dia mengaku siap apabila PKBIB dinyatakan tidak diloloskan verifikasi tahap II oleh KPU.

“Saya menerima temuan tersebut. Kejadian ini wajar dalam dunia politik. Termasuk kalau besok dinyatakan tidak lolos. Yang penting saya sudah maksimal. Tapi saya minta panwaslu tidak tebang pilih dalam menangani masalah yang melibatkan partai lain,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya