SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo mengusut dugaan pelanggaran pemilu berupa pembagian kaus bergambar pasangan calon nomor urut dua Sudirman Said-Ida Fauziyah di Desa Wonorejo, <a title="Nyaris Sapu Bersih Sukoharjo, Ganjar-Yasin Kalah di 1 Kecamatan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180628/490/924815/nyaris-sapu-bersih-sukoharjo-ganjar-yasin-kalah-di-1-kecamatan">Kecamatan Polokarto,</a> saat masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 lalu.</p><p>Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Kamis (28/6/2018), informasi pembagian kaus Sudirman-Ida mencuat sehari menjelang pencoblosan atau Selasa (26/6/2018) malam. Kala itu, pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencurigai ada warga yang membagikan kaus bergambar pasangan calon.</p><p>Padahal, saat itu masih masa tenang <a title="Warga Bulu Sukoharjo Jalan Kaki 3 Jam demi Pilih Gubernur" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180628/490/924726/-warga-bulu-sukoharjo-jalan-kaki-3-jam-demi-pilih-gubernur">Pilgub Jateng</a>. Ketua Panwaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan telah memeriksa pengawas TPS dan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Mereka dimintai keterangan selama beberapa jam ihwal kasus pembagian kaus bergambangan pasangan calon nomor urut dua itu.</p><p>&ldquo;Barang buktinya satu potong kaus putih bergambar pasangan nomor urut dua. Pengawas TPS sudah dimintai keterangan pada Kamis pagi,&rdquo; kata dia, Kamis.</p><p>Bambang bakal mendalami keterangan yang dihimpun baik dari pengawas TPS maupun para saksi. Tak menutup kemungkinan, ada beberapa saksi yang bakal diperiksa pekan ini. Keterangan itu bakal disinkronkan apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.</p><p>Berdasarkan informasi awal, pembagian kaus dilakukan seorang warga kepada anggota keluarganya. &ldquo;Karena itu, kami bakal memperdalam apakah pembagian kaus hanya khusus dibagikan anggota keluarga tanpa tendensi apa pun atau ada kecenderungan mobilisasi massa. Yang jelas dilarang melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang,&rdquo; papar dia.</p><p>Apabila kasus pembagian kaus bergambar pasangan calon itu temasuk pelanggaran pemilu bakal ditangani posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) <a title="Pilgub Jateng 2018, DPT Sukoharjo Susut 6.037 Orang" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180423/490/911598/pilgub-jateng-2018-dpt-sukoharjo-susut-6.037-orang">Sukoharjo</a>. Dia bakal berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo terkait masalah ini.</p><p>Sementara itu, Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto, mengatakan hasil pemeriksaan bakal dikaji secara mendalam untuk menentukan apakah kasus pembagian kaus bergambar pasangan calon itu merupakan pelanggaran pemilu atau tidak.</p><p>Eko berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan dan laporan warga terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu. &ldquo;Saat ini kami juga fokus mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing kecamatan. Tim dibagi menjadi beberapa kelompok yang bertugas menyelesaikan kasus pelanggaran pemilu dan rekapitulasi penghitungan suara,&rdquo; kata dia.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya