SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) Sragen menemukan beberapa orang yang tercatat sebagai anggota dari beberapa partai besar di Sragen ternyata tidak tahu menahu apabila mereka terdaftar sebagai anggota partai tersebut.

Hasil tersebut ditemukan panwaslu saat melakukan verifikasi faktual secara acak di beberapa rumah milik beberapa orang yang terdaftar sebagai anggota beberapa partai besar di Sragen. Tak hanya itu, mereka juga menemukan orang yang terdaftar sebagai anggota dari tujuh partai tambahan tidak memiliki alamat rumah lengkap bahkan fiktif. Rata-rata alamat rumah beberapa anggota dari partai tambahan tidak dapat ditemukan karena hanya mencantumkan nama desa dan kecamatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada anggota dari beberapa partai besar tidak mengakui keanggotaan mereka. Ada pula yang meninggal dan sudah pindah dari Sragen tetapi masih dimasukkan dalam daftar. Bahkan anggota dari tujuh partai tambahan itu juga bermasalah. Alamat rumah anggota hanya dicantumkan nama desa dan kecamatan. Bahkan ada beberapa alamat dari anggota partai yang susah dilacak,” kata Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki, saat ditemui Solopos.com seusai acara Pelantikan dan Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Sragen di Aula gedung IPHI, Rabu (12/12/2012).

Panwaslu melantik 60 anggota Panwascam yang selanjutnya disebar di seluruh kecamatan di Sragen. Enam di antara mereka adalah perempuan. Panwaslu menjelaskan tugas mereka tak hanya melakukan verifikasi kepada anggota masing-masing partai. Mereka berencana melakukan sosialisasi hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) terkait pendataan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing wilayah.

Pada kesempatan itu, hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Jawa Tengah, Abhan Misbah. Dia menuturkan kerja panwaslu kali ini berbeda dan bertambah berat dibanding tahun sebelum. Panwaslu harus mengawal dua agenda pemilu yakni pemilihan gubernur dan pemilihan legislatif. Dia berharap panwaslu dapat mengurangi persoalan pendataan DPS dan DPT yang terjadi 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya