SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO: Sebagian besar tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulonprogo ternyata tidak memberitahukan kegiatan kampanyenya kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo. Kondisi itu menghambat Panwaslu dalam melakukan pengawasan intensif untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran.

Diakui oleh Ketua Panwaslu Kulonprogo, Pujarasa Satuhu, dari keempat pasangan calon, hanya tim pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo (Sehat) yang sudah menyampaikan pemberitahuan seluruh kegiatan kampanye kepada Panwaslu. Tim dari tiga pasangan calon lainnya yakni Mulyono-Ahmad Sumiyanto (Noto), Suprapta-Soim (Prakoso), dan Sarwidi-Hartikah (Sartika) belum menyampaikan pemberitahuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini membuat kami kesulitan dalam melakukan pengawasan di setiap acara kampanye paslon,” katanya, Kamis (9/6).

Meski diwajibkan, namun pihaknya tetap tidak bisa menghentikan kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon bersama timnya tanpa pemberitahuan. Pasalnya Panwaslu tidak mempunyai kewenangan untuk itu. ”Itulah, kami sudah berkoordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kulonprogo meminta agar semua tim pasangan calon segera menyampaikan pemberitahuan secara lengkap kegiatan-kegiatan kampanyenya, termasuk daftar tim suksesnya,” timpalnya.(Harian Jogja/Arief Junianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya