Solo (Espos)–Tim Kampanye Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di) diklarifikasi oleh Panwaslu Solo, Rabu (14/4), terkait pembagian Sembako dalam kampanye di Joyotakan, Serengan, akhir pekan lalu.
Sekretaris Tim Sukses Wi-Di, Reny Widyawati mengklaim yang diundang dalam kampanye itu adalah kader Partai Demokrat yang telah memiliki kartu tanda anggota (KTA). Dia juga menegaskan, pembagian Sembako itu tidak masuk program kegiatan kampanye.
Reny diklarifikasi oleh Ketua Panwaslu Solo selama sekitar dua jam mulai pukul 10.00 WIB. Dalam klarifikasi itu, Panwaslu menanyakan mengenai detail-detail pelaksananaan kampanye di Joyotakan itu.
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
“Saya menjelaskan dan mengklarifkasi jika yang datang dalam kampanye itu adalah kader Demokrat. Untuk membuktikannya, saya menyerahkan bukti berupa daftar undangan dan KTA dari mereka yang datang itu. Sekitar 200 KTA saya serahkan,” kata Reny seusai klarifikasi.
Dia menyatakan, ketika itu calon walikota Eddy Wirabhumi memang datang, tapi hanya memberikan ucapan terimakasih kepada warga atas terpilihnya istri Eddy, Mbak Moeng menjadi anggota DPR.
Sehingga, kata dia, Eddy tidak tahu menahu mengenai pembagian Sembako itu. Bahkan, kata dia, pembagian itu juga tidak masuk dalam program kegiatan. “Itu di rumah Ketua Ranting Demokrat Joyotakan (Sutarto-red). Saya sudah pulang dan itu tidak masuk dalam rangkaian kegiatan,” kata dia.
Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta mengatakan, dalam klarifikasi itu diketahui penanggungjawab kegiatan adalah Reny dan koordinator lapangannya Sutarto. Dari pengakuan memang yang diundang adalah kader dan dibuktikan adanya KTA.
Namun, Sumanta melihat adanya kejanggalan yaitu semua KTA dibuat tertanggal 10 April 2010. Bahkan, tulisan tangan di KTA juga sama modelnya. Mengenai pembagian Sembako, ujar dia, Reny mengaku hal itu tidak masuk dalam rangkaian kegiatan.
dni