SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> &ndash;Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar menyetop pengusutan kasus dugaan politik transaksional di Jatisari Tepos, Sewurejo, Mojogedang, Senin (9/4/2018). Keputusan menyetop kasus yang menyeret anggota DPRD Karanganyar, Anung Marwoko itu menyusul digelarnya rapat pleno di internal panwaslu, Minggu (8/4/2018) malam.<br /> <br />Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin. Sebelum menyetop kasus dugaan politik transaksional di Mojogedang, panwaslu sudah memeriksa saksi pelapor, Supardi; istri pelapor, Sugiyah; anak pelapor, Setiyadi; ketua Rukun Tetangga (RT) 005 Jatisari Tepos, Paimin; terlapor, Anung Marwoko; salah seorang warga di lokasi kejadian; tujuh anggota PKK di Jatisari Tepos. Panwaslu juga sudah menggelar koordinasi dengan tim sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Karanganyar sebanyak tiga kali.<br /> <br />&ldquo;Kami sudah menggelar rapat pleno, Minggu malam lalu. Hasilnya memang tidak memenuhi unsur kampanye dan tidak memenuhi unsur pidana pemilu [termasuk dugaan politik transaksional]. Begitu juga bagi-bagi stiker di lokasi kejadian oleh saudara Anung Marwoko tak terbukti [Anung Marwoko tidak membagi-bagikan stiker bergambar pasangan calon Juliyatmono-Rober Christanto]. Makanya, kasus itu kami tutup. Kami setop semuanya. Tak ada rekomendasi ke aparat kepolisian terkait kasus di Mojogedang,&rdquo; kata Kustawa.<br /> <br />Kustawa mengatakan panwaslu telah menjalankan perannya menindaklanjuti laporan warga dari Mojogedang. Selanjutnya, panwaslu segera mengirimkan hasil keputusan yang telah diambil tersebut ke masing-masing pelapor dan terlapor.</p><p>&ldquo;Hari ini juga [Senin], kami kirim hasil kesimpulan itu ke pihak terkait, seperti pelapor dan terlapor,&rdquo; katanya.<br /> <br />Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, warga Sewurejo, Mojogedang, yakni Supardi melaporkan anggota DPRD Karanganyar, Anung Marwoko ke panwaslu gara-gara membagi-bagikan kain batik ke warga setempat. Selain itu ditemukan juga selebaran bergambar pasangan calon nomor urut 2, Juliyatmono-Rober Christanto.</p><p>Selama melaporkan kasus dugaan politik transaksional itu, Supardi didampingi Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) yang diketuai Muhhamad Riyadi. Saat memenuhi panggilan panwaslu, Sabtu (7//20184), Anung Marwoko membantah berbagai hal yang dilakukan di Mojogedang terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.</p><p>&ldquo;Saya melepas atribut dan tak ada alat peraga kampanye (APK) di sana. Kain batik bantuan dari saya itu justru berasal dari usulan warga setempat satu bulan sebelumnya. Saya pun berprasangka baik saja menyikapi hal ini. Saya tak akan melaporkan balik pelapor dalam hal ini,&rdquo; kata Anung Marwoko.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya