SOLOPOS.COM - Ilustrasi rekapitulasi perhitungan suara (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul terus mendalami kasus pergeseran suara antar-sesama calon legislator dari Partai Demokrat.

“Apakah disengaja atau hanya merupakan kelalaian manusia,” kata anggota Panwaslu, Rini Iswandari, Senin (6/5/2014).

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Rini belum berani memastikan apakah pergeseran itu merupakan sebuah kecurangan pemilu atau tidak. Namun, berdasar pada proses klarifikasi awal di kedua tempat pemungutan suara, yakni TPS 16 dan 24 Desa Candirejo, Kecamatan Semanu, mengindikasikan kalau pergeseran itu tidak disengaja.

Ditegaskan Rini, Panwaslu siap membawa kasus ke ranah pidana tapi syaratnya dalam pergeseran surat suara itu terdapat unsur kesengajaan yang berujung pada praktik kecurangan pemilu.

“Masih memiliki waktu lima hari untuk pengembangan sejak diketemukannya kasus itu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya