SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan dugaan praktik kecurangan saat pelaksanaan pemungutan suara 9 April lalu di sejumlah tempat pemungutan suara daerah ini.

“Hasil pantauan kami di lapangan kaitannya pelaksanaan pemungutan suara ada temuan langsung di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang mengarah pada indikasi kecurangan,” kata Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, Kamis (10/4/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beberapa temuan itu, kata dia di antaranya adanya pendampingan terhadap pemilih dengan keterbatasan yang dilakukan salah satu saksi partai politik (parpol) yang terlalu dekat dengan pemilih saat berada di bilik suara ketika melakukan pencoblosan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kaitannya pendampingan, sebenarnya yang berhak mendampingi pemilih adalah warga atau anggota KPPS kelima, namun justru ini dilakukan saksi, bahkan kenyataannya membukakan surat suara, anggota panwascam melihat langsung di lapangan,” katanya.

Pihaknya menyayangkan kejadian ini yang justru didiamkan anggota KPPS setempat, padahal ini berpotensi terjadi kecurangan karena bukan tidak mungkin saksi parpol tersebut mengarahkan pemilih untuk mencoblos partainya.

Selain dugaan kecurangan yang dilakukan saksi, kata dia pihaknya juga mendapat laporan dari anggota panwascam bahwa ada salah satu surat suara di TPS wilayah Banguntapan yang sudah ditandai dengan tulisan beberapa huruf.

“Dari sisi pengawasan kemarin juga didapati waktu rekapitulasi surat suara di salah satu TPS diketahui surat suara telah ditandai tulisan, dikhawatirkan adanya penandaan surat suara ini kemungkinan bisa jadi miliknya siapa, bahkan sudah dicoblos,” katanya.

Ia mengatakan, atas temuan dugaan kecurangan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, kalau memang ditemukan ada kecurangan maka pihaknya rekomendasikan agar ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara membenarkan ada laporan terkait surat suara yang sudah ditandai yang terdapat di salah satu TPS wilayah Banguntapan.”Iya ada laporan itu, ini baru akan kami koordinasi ke Panwaslu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya