SOLOPOS.COM - (Dari kiri ke kanan) Komisioner Bawaslu, Rahmad Barja; Kasdim 0726/Sukoharjo, Mayor (Inf) Nurul Munthahar; dan anggota Bawaslu Jateng, Sri Sumanta, berbincang seusai meresmikan pojok pengawasan Panwaskab Sukoharjo, Kamis (1/2/2018). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Panwaskab Sukoharjo meluncurkan dua aplikasi pengawasan pemilu.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Panwaskab) Sukoharjo meluncurkan dua aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Dua aplikasi itu adalah aplikasi pengawasan dan aplikasi pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keduanya bisa di-download melalui website www.panwas.sukoharjokab.go.id ke handphone Android. Penggunaan aplikasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam keaktifan partisipatif pengawasan pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Panwaskab Sukoharjo, Bambang Muryanto di sela-sela launching Pojok Pengawasan di Kantor Panwaskab Sukoharjo, Kamis (1/2/2018).

Launching dilakukan Komisioner Bawaslu Rahmad Barja didampingi anggota Bawaslu Provinsi Jateng Sri Sumanta; Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto; Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), Sunarto; Kasdim 0726/Sukoharjo, Mayor (Inf) Nurul Munthahar, anggota Panwascam dan PPL se-Sukoharjo serta tamu undangan.

“Kami meminta masyarakat jujur dan valid dalam menyampaikan alat bukti saat mengirimkan dugaan pelanggaran pemilu melalui online. Penggunaan aplikasi dimaksudkan agar identitas pelapor lebih terjamin walau nanti panwas akan melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat,” ujar Bambang.

Komisioner Bawaslu, Rahmad Barja, meminta semua stakeholder masyarakat dilibatkan dalam pengawasan pemilu. Dia juga mengingatkan kepada para pengawas untuk tidak saling berkompetisi dengan KPU atau penyelenggara pemilu.

“Penanganan pelanggaran jangan didasarkan pada rasa dendam. Semua pengawas hendaknya memiliki hati lapang, ikhlas dan jujur. Sejumlah 50% keberhasilan penyelenggaraan pemilu diawali dari kejujuran penyelenggara termasuk KPU,” kata dia.

Pada bagian lain, Barja mengapresiasi inisiatif Panwaskab Sukoharjo yang me-launching aplikasi pelaporan dan pengawasan. Dia meminta aplikasi ini diuji dan diberlakukan di Provinsi Jateng. Menurutnya, pengawasan intensif akan dimulai pada 15 Februari hingga H-3 hari H pencoblosan Pilkada Jateng pada 27 Juni mendatang.

“Bulan Ramadan juga masih dalam tahapan kampanye. Untuk itu, pengawas lebih peka dan preventif. Jangan sampai pembagian zakat fitrah, acara buka bersama atau sahur bersama disisipi dengan politik uang,” ungkap dia.

Koordinator JPPR, Sunarto, menyatakan permasalahan pemilu masih berulang seperti coklit tidak dilakukan secara optimal. “Petugas tidak mendata pemilih langsung tetapi hanya mencocokkan data anggota keluarga. Jadi petugas PPDP tidak bekerja maksimal dan kesadaran pemilih kurang karena tidak mau melapor disaat belum didata,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya