SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dua pasangan calon walikota-wakil walikota, Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di) dan Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Jo-Dy) belum melaporkan dana kampanye untuk Pilkada Solo.

Padahal, sesuai aturan, dana kampanye itu harus dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), H-1 sebelum kampanye.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo Sri Sumanta mengatakan, saat ini yang baru dilaporkan adalah dana rekening awal untuk kampanye.

“Kami sudah koordinasi dengan KPU mengenai hal itu dan memang hingga hari ini belum ada yang melaporkan dana kampanyenya. Sesuai aturan H-1 sebelum kampanye sudah harus dilaporkan,” kata Sumanta kepada wartawan di Gedung Dewan, Jumat (9/4).

Dana rekening awal yang sudah diserahkan adalah untuk pasangan Jo-Dy Rp 500.000, sedangkan pasangan Wi-Di adalah Rp 1,5 juta. Sumanta mengatakan, dana itu adalah dana awal saat membuka rekening sehingga seiring berjalannya waktu jika ada dana kampanye yang masuk harus dilaporkan.

Bahkan, kata dia, saat kampanye selesai yaitu H+3 setelah kampanye, dana kampanye juga harus kembali dilaporkan sehingga ada akuntan publik yang ditunjuk KPU untuk mengaudit dana kampanye dari dua pasangan itu.

“Ini sifatnya wajib dilakukan. KPU harus segera bersikap atas keterlambatan ini dan kami rekomendasikan KPU segera melayangkan surat ke dua pasangan calon,” kata Sumanta.

Dia mengatakan, jika laporan dana kampanye tersebut terlambat atau tidak dibuat, maka bisa dikategorikan dugaan pelanggaran administrasi. Namun, lanjut dia, jika dalam rekening dana kampanye ditemukan adanya sumbangan yang melebihi aturan, maka bisa dikategorikan pelanggaran pidana.

Wakil Ketua Tim Sukses Wi-Di, Supriyanto mengatakan, dana kampanye yang masuk di rekening senilai Rp 50 juta berasal dari pasangan calon. Dia mengatakan, pihaknya segera melaporkan dana kampanye ke KPU.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya