SOLOPOS.COM - Empat pasang pengatin berfoto bersama usai melaksanakan ijab Kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mergangsan, Jogja, Selasa (16/12). Sebanyak empat pasang pengantin yang semuanya merupakan gelandangan dan menjadi warga binaan UPT Panti Karya tersebut dinikahkan sebagai upaya untuk mengurangi permasalahan sosial yang ada di kota Jogja. (HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI)

Panti Sosial Jogja di akan berpindah pengelola

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja akan segera menyerahkan pengelolaan Panti Karya Jogja ke Pemerintah DIY, paling lambat awal Oktober.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, maka pengelolaan panti yang melakukan rehabilitasi menjadi kewenangan provinsi. Oleh karena itu, pengelolaan Panti Karya akan diserahkan ke DIY,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Hadi Muchtar, Jumat (19/3/2016).

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja selama ini mengelola tiga buah panti yaitu Panti Anak Jogja, Panti Wreda Budhi Dharma dan Panti Karya Jogja.

Namun, hanya Panti Karya yang melakukan kegiatan rehabilitasi kepada penghuninya, sedangkan dua panti lainnya tidak memiliki tugas dan fungsi sebagai panti rehabilitasi sehingga tidak perlu diserahkan ke Pemerintah DIY.

Kegiatan rehabilitasi yang dilakukan di Panti Karya di antaranya adalah rehabilitasi terhadap gelandangan dan pengemis untuk diberi bekal keterampilan agar bisa hidup mandiri.

“Saat ini, kami masih melakukan berbagai persiapan sebelum perpindahan pengelolaan panti. Oktober nanti sudah harus diserahkan. Semuanya diserahkan, termasuk aset dan pegawai,” katanya.

Aset fisik Panti Karya yang akan diserahkan di antaranya adalah tanah dan bangunan termasuk kendaraan operasional, serta dokumen-dokumen pendukung. Sedangkan untuk personel, adalah pegawai yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil. “Tenaga bantu yang bekerja di Panti Karya masih dalam pertimbangan,” katanya.

Sementara itu, sektor pendanaan untuk Panti Karya dari Pemerintah Kota Jogja melalui APBD 2016 masih akan digunakan tahun ini meskipun panti sudah dikelola DIY pada Oktober.

“Mulai tahun depan, pendanaan sepenuhnya akan dilakukan DIY. Komitmennya adalah, tidak ada penurunan kualitas layanan,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, mobil jenazah milik Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang biasanya ditempatkan di Panti Karya akan dipindahkan ke kompleks Balai Kota Jogja.

“Kemungkinan besar, akan dibuatkan semacam ‘pool’ di balai kota untuk mobil dinas yang dekat dengan Posko Yogyakarta Emergency Services [YES] 118,” katanya yang menyebut ada lima unit mobil jenazah yang berada di Panti Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya