SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/vemale.com)

Panti pijat menjadi sasaran razia karena kerap disalahgunakan. Salah satunya panti pijat di Kediri ini.

Madiunpos.com, KEDIRI – Beberapa panti pijat di Kota Kediri disegel dan ditutup paksa Satpol PP. Diduga, panti pijat itu menjadi tempat berbuat asusila dan belum memilki izin teknis menteri kesehatan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ada 3 lokasi panti pijat yang ditutup. Yakni Akeno di Jalan Kapt Tendean, Iin Spa di Jalan Penanggungan Kota Kediri dan Bali Spa di Jalan Sukorame Kota Kediri.

Dari ketiga lokasi bahkan masih ada pasien atau pelanggan yang dilayani pemijat wanita yang masih muda.

“Sudah mas saya hanya bekerja di sini, saya pulang aja kalau ditutup,” ujar salah seorang pemijat di Akeno Spa kepada detikcom, sembari lari menutupi wajahnya, Rabu (1/4/2015).

Menurut Kasie Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nurkhamid, usaha ini belum melengkapi izin dan beberpa kali sudah diperingatkan. Sesuai instruksi walikota meski sudah berizin bisa ditutup lantaran bisa menjadi tempat prostitusi.

“Selain tak berizin, ini dimungkinkan menjadi tempat prostitusi,” tegas Nurkhamid.

Di Kota Kediri, ada 13 tempat panti pijat yang tersebar di berbagai kelurahan. Rencananya semua akan ditutup karena belum memiliki izin teknis dari Permenkes No 8 tahun 2014 tentang pelayanan spa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya