SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa sapi di lokasi penampungan hewan kurban di Kelurahan Gergunung, Klaten, Kamis (25/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Petugas memeriksa sapi di lokasi penampungan hewan kurban di Kelurahan Gergunung, Klaten, Kamis (25/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN — Lima tim diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha kali ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator Pengawasan dan Pemantauan Hewan Kurban dari Dinas Pertanian Klaten, Awik Purwanti, mengatakan pengawasan penyembelihan hewan kurban bertujuan mengantisipasi beredarnya daging tidak sehat yang membahayakan kesehatan jika dikonsumsi. Dalam pengawasan penyembelihan hewan kurban tahun lalu, petugas menemukan daging hati kurban yang tidak layak konsumsi karena mengandung cacing. Dia tidak menginginkan temuan cacing hati itu kembali terjadi pada penyembelihan hewan kurban kali ini.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau sampai ditemukan cacing hati, lebih baik tidak usah dikonsumsi. Kalau dikonsumsi, dikhawatirkan terjadi penularan penyakit dari hewan ke manusia,” tegas Awik, Kamis (25/10/2012). Sebelum dibagikan kepada warga, lima tim tersebut akan mengecek kondisi daging kurban setelah disembelih. Pengawasan hewan kurban tidak hanya dilakukan pada saat Hari Raya Idul Adha, Jumat (26/10/2012), tetapi juga hari Sabtu (27/10/2012).

Lima tim tersebut terdiri atas 22 petugas teknis dan sejumlah dokter hewan. “Hewan kurban yang sehat itu bisa dikenali dari ciri-ciri fisiknya. Warga harus berhati-hati memilih hewan kurban. Jangan sampai hewan yang disembelih itu berpenyakit sehingga membahayakan jika dagingnya dikonsumsi,” papar wanita yang juga menjabat sebagai Kasi Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat dan Veteriner (Keswan Keswan Kesmavet) pada Dispertan Klaten itu.

Dalam pengawasan tempat penampungan hewan kurban hari ini, tim tidak menemukan hewan yang tidak layak kurban. Selain memeriksa kesehatan hewan, petugas juga mengecek kelayakan hewan sesuai dengan batasan usia. Khusus kurban kambing harus berusia di atas satu tahun, sementara khusus sapi diharusnya berusia di atas dua tahun. “Perlu diperhatikan juga, jangan sampai hewan tersebut mengalami kecacatan. Hewan cacat itu tak bisa jadi kurban sesuai dengan ajaran Islam,” papar Awik.

Sudarsono, 45, pemilik tempat penampungan hewan di Gergunung, meminta pengawasan hewan oleh Dispertan Klaten tak hanya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha. Dia mengimbau pengawasan bisa dilakukan secara berkala agar kesehatan hewan bisa terpantau. “Permintaan hewan tak hanya datang menjelang Idul Adha. Pada hari-hari biasa, pesanan hewan juga ada. Alangkah baik jika pengawasan bisa dilakukan secara periodik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya