SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya (bertopi) memantau penyaluran bantuan sosial bersumber dari APBD kabupaten bagi warga terdampak Covid-19 di wilayah Kelurahan Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Minggu (28/6/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengingatkan pemerintah desa serta kelurahan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 agar tidak tumpang tindih.

Bantuan itu baik bersumber APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten. Hal itu disampaikan Bupati didampingi istrinya, Etik Suryani, saat memantau penyaluran bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bersumber dari APBD Sukoharjo di Kelurahan Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Minggu (28/6/2020).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurut Bupati, penyaluran bantuan sosial baik bersumber APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten tidak saling tumpang tindih. "Hari ini saya memantau untuk memastikan bantuan yang disalurkan ke rakyat dalam rangka Covid-19 lancar dan tidak ada masalah," kata Bupati.

Pendekar Keberatan Tugu Perguruan Silat di Sragen Dirobohkan, Ini Respons Bupati Yuni

Ekspedisi Mudik 2024

Bupati meminta kepada seluruh pemangku wilayah desa dan kelurahan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Sukoharjo tersebut.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, mengatakan penyaluran bantuan bersumber dari APBD Kabupaten Sukoharjo merupakan kali ketiga. Kali pertama bantuan disalurkan pada April lalu. Jumlah penerima bantuan pada Juni ini ada sebanyak 59.767 orang.

"Para penerima menerima bantuan senilai Rp 200.000 per rumah tangga penerima [RTM] yang diwujudkan dalam bentuk beras 15 kilogram, serta kecap dan minyak goreng," katanya.

Update Covid-19 Dunia: Kasus Positif Tembus 10 Juta, Meninggal 500.000

Selain program sosial dari Pemkab Sukoharjo, warga terdampak Covid-19 juga menerima bantuan serupa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Jumlah penerima bantuan provinsi ini ada sebanyak 7.719  Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Provinsi

Mereka menerima bantuan paket kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) dari provinsi senilai Rp200.000. Dia mengatakan penerima bantuan sosial dari provinsi ini di luar dari data penerima bantuan Pemkab Sukoharjo.

"Total penerima bantuan sembako dari Provinsi Jateng sebanyak  7.719  KPM. Nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp1,364 miliar karena tiap KPM menerima bantuan sembako senilai Rp200.000," katanya.

Kena Razia Masker di Pasar Bunder Sragen, 18 Orang Diminta Lafalkan Pancasila, Tak Hafal KTP Disita

Selain bantuan Pemprov Jateng, Sukoharjo juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan tersebut juga segera disalurkan ke warga terdampak Covid-19 di Sukoharjo yang jumlahnya 59.383 KPM sesuai kuota.

"Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai Rp600.000 tiap bulan untuk jangka waktu tiga bulan," katanya.

Sukimin mengatakan kriteria calon penerima BLT Kemensos adalah warga kurang mampu di luar data bantuan Pemkab dan juga data penerima bantuan provinsi. Warga yang sudah menerima sembako dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemkab tidak bisa menerima BLT dari Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya