SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL-Selama bulan puasa, hiburan karaoke di Pantai Parangkusumo diperbolehkan beroperasional pada jam yang telah ditentukan. Guna menjaga situasi kondausif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul akan meningkatkan razia hiburan malam saat puasa tiba.

Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke Pantai Parangkusumo Bantul, Rohadi mengatakan kendati bulan puasa, hiburan di Parangkusumo tetap akan beroperasi. Hanya, jam buka dibatasi dari mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Upaya inia merupakan sikap pengusaha dalam menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau buka jam sepuluh malam kan sudah selesai jam-jam ibadah puasa, jadi waktu bukanya lebih pendek,” terang Rohadi yang biasa disapa Krambil, Kamis (12/6/2014).

Jam buka karaoke yang berkurang diakuinya akan berimbas pada penurunan penghasilan atau jumlah tamu yang berkunjung ke Parangkusumo. Ditambah lagi dengan momentum buka puasa, pengunjung diperkirakan akan menurun drastis pada minggu pertama Ramadan.

“Tapi biasanya itu hanya sementara, setelah memasuki pertengahan puasa akan ramai seperti biasa,” jelasnya.

Lantaran aktivitas karaoke tetap berjalan, para lady companion (LC) alias pemandu karaoke tidak akan diliburkan. Saat ini, menurut Krambil, tercatat sebanyak 100 lebih LC yang bekerja di Pantai Parangkusumo. Mereka kebanyakan berasal dari Kota Jogja.

Para LC itu dibayar Rp60.000 per jam untuk mendampingi para tamu yang hendak berkaraoke. Sementara jumlah warung karaoke di pantai ini tercatat sekitar 23 rumah. Jumlah tersebut diklaim menurun separo dari jumlah lapak karaoke tahun lalu hingga 48 rumah.

Krambil mengatakan penurunan ini terjadi setelah kepolisian dan petugas Satpol PP Bantul merazia minuman keras. Puluhan lapak karaoke di Parangkusumo tahun lalu disegel, sedangkan perangkat karaoke seperti sound system dan media player disita.

“Kalau sekarang memang masih ada razia tapi karaoke tidak ditutup karena kami tidak lagi menjual minuman. Yang membawa minuman itu tamu dari luar dan kami kenai charge kalau masih membawa minuman,” paparnya lagi.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Bantul Anjar Rintaka mengatakan, petugas bakal mengintensifkan razia di tempat hiburan malam saat bulan puasa. Hanya, kata dia, waktua razia masih rahasia.
Waktu Operasional Karaoke Pantai Parangkusumo
Hari Biasa 10.00-02.00 WIB
Bulan Puasa 22.00-02.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya