SOLOPOS.COM - Foto penyegelan tempat karaoke di Pantai Parangkusumo Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Harianjogja.com, Bantul – Kepala Kepolisian Resor Bantul, AKBP Surawan menegaskan, tidak melakukan pembiaran terhadap kembali maraknya hiburan karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo, Parangtritis meskipun sebelumnya usaha malam itu telah ditertibkan.

“Bukan pembiaran, tapi mereka [pengusaha karaoke] kucing-kucingan dengan petugas, karena saat kami mau ada operasi juga selalu bocor,” kata Surawan di Bantul, Jumat (29/8/2014).

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Pihaknya tidak membantah hiburan karaoke kembali beroperasi di Parangkusumo. Meskipun beberapa bulan lalu, kepolisian bersama aparat pemerintah setempat menutup dan menyegel puluhan tempat karaoke yang tidak berizin kawasan pesisir tersebut.

Puluhan hiburan karaoke ditutup karena selain tidak mengantongi izin dari Pemda Bantul juga keberadaannya identik dengan perilaku negatif seperti minum-minuman keras bahkan praktik prostitusi terselubung yang dilarangan dalam Peraturan Daerah (Perda). Kapolres mengatakan sebenarnya sudah ada ancaman berupa denda sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta jika mereka masih terus mengedarkan minuman keras, namun menurutnya aparat kepolisian tidak mungkin melakukan pengawasan setiap saat.

Sedangkan terkait dengan penyegelan yang dilakukan Satpol PP dan Polres Bantul beberapa bulan lalu terhadap tempat karaoke, kata dia, bahwa rumah-rumah tersebut masih boleh dipergunakan untuk tempat tinggal namun dilarang untuk kegiatan negatif.

“Kalau rumahnya itu boleh dibuka, kalau tempat hiburannya tidak boleh, dan tidak akan kami beri izin, karema memang pemda tidak mengizinkan karaoke,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kepala Desa Parangtritis, Topo mengakui saat ini memang kembali marak kegiatan yang cenderung mengarah ke prostitusi dan peredaran minuman keras, namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena persoalan itu tergantung kesadaran warga setempat.

“Saya tidak bisa apa-apa meskipun itu wilayah saya, persoalannya di sana (Parangkusumo) warganya juga belum memiliki kesadaran untuk bebas dari aktivitas itu (kemaksiatan)” katanya.

Menurut dia, sebenarnya untuk melakukan pembersihan kawasan itu dari berbagai kegiatan negatif tidaklah sulit, asalkan pemerintah daerah bersikap tegas, dan ada kemauan kuat dari penduduk sekitar yang sebagian merupakan warga pendatang.

“Buktinya di Pantai Depok yang dahulu juga marak prostitusi, saat ini juga bersih. Itu juga atas kemauan warga sendiri, kalau yang ini (Parangkusumo) pemda harusnya tegas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya