SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul mengendus keberadaan hiburan malam rumah karaoke di kawasan objek wisata Pantai Parangkusumo mulai mengarah menjadi tempat prostitusi lagi.

Dewan menilai Pemkab dan Kepolisian Bantul perlu segera mengambil sikap untuk menutup tempat hiburan malam karaoke yang tidak mengantongi izin dan tidak layak tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Bantul Tustiyani menilai, hiburan malam di Parangkusumo sangat mencoreng sektor pariwisata Bantul. Keberadaan rumah “remang” masih mengundang hadirnya pekerja seks komersial (PSK) hampir tiap malam.

“Ya kami sudah sering mendapat masukan dari masyarakat dan pengunjung. Mereka keberatan adanya warung untuk karaoke yang ujung-ujungnya hanya menjadi tempat mangkal PSK,” ujar Tustiyani saat ditemui di ruang kerja, Senin (2/6/2014).

Penilaian keras Tustiyani ini cukup beralasan. Terlebih, warung remang yang dijadikan tempat hiburan karaoke sebenarnya tidak layak beroperasi. Bukan hanya karena persoalan perizinan yang tidak dimiliki pemilik warung, melainkan hiburan karaoke tidak didukung dengan sarana memadai.

“Lha masak tempat karaoke kok gedek. Tidak ada peredam dan sangat mengganggu lingkungan sekitar,” sentilnya.

Tustiyani menyebut, warung dari gedek atau bahan bambu yang digunakan sebagai tempat hiburan karaoke yang jelas tidak memenuhui syarat kenyamanan baik kepada pengunjung maupun masyarakat sekitar.

Malah, dalam pengamaatn Tustiyanti akhir-akhir ini karaoke tersebut juga jadi tempat transaksi seksual. “Pak Kapolres juga sudah mengeluh soal ketidaknyamanan dengan tempat karaoke di sana (Parangkusumo),” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya