Bantul–Pantai Depok Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dinilai rawan dan berbahaya untuk mandi dan berenang wisatawan, karena ada empat lokasi yang merupakan palung dalam dan jaraknya berdekatan.
Anggota tim SAR Pantai Depok, Indri, Senin mengatakan, empat titik rawan tersebut merupakan palung, yang jarak antara satu dengan yang lain sekitar 100 meter. Lokasi tersebut sangat berbahaya, terlebih pada kondisi laut sedang pasang yang diperkirakan terjadi pada Juli ini.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Kami mengimbau wisatawan yang berkunjung di pantai Depok untuk mewaspadai lokasi itu dengan tidak berenang atau bermain air laut di pantai itu, “katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah memasang papan larangan mandi di laut, tidak jauh dari lokasi titik rawan tersebut. Namun demikian, masih ada pengunjung yang tidak mengindahkan larangan tersebut dan tetap bermain air laut meskipun hanya di bibir pantai.
“Pada hari libur semua area kawasan pantai Depok dipadati pengunjung, sehingga perlu kewaspadaan tim SAR yang langsung terjun berbaur dengan pengunjung. Kami menerjunkan enam petugas tim SAR yang selalu mengawasi tempat tertentu yang dinilai rawan kecelakaan laut,”katanya.
Menurut dia, pihaknya selalu mengingatkan pengunjung supaya tidak bermain air laut hingga jauh dari bibir pantai dengan mengumumkan lewat pengeras suara melalui pos penjagaan, bahkan setiap beberapa jam sekali kami menghimbau kepada pengunjung untuk berhati hati dengan ombak laut.
“Jumlah korban kecelakaan laut selama bulan Juli ini hanya tiga kasus, dan seluruhnya terselamatkan, namun kami tetap mengimbau kepada pengunjung tetap berhati-hati, meskipun jumlah korbannya hanya sedikit,”katanya.
Ia mengatakan, petugas SAR di pantai Depok berjumlah 13 orang lengkap dengan peralatan pelampung, namun dalam sehari yang ditugaskan hanya enam petugas pada hari biasa, dan sembilan petugas pada hari libur.
“Tim sar berjaga selama 24 jam, sistem penugasan dibagi menjadi dua shift yakni pagi dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, kemudian siang pukul 12.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB,” katanya.
Ant/tya