SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bantul–Pantai Depok Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dinilai rawan dan berbahaya untuk mandi dan berenang   wisatawan, karena ada  empat lokasi yang merupakan palung dalam dan jaraknya berdekatan.

Anggota tim SAR  Pantai Depok, Indri,  Senin mengatakan, empat titik rawan tersebut merupakan palung, yang jarak antara satu dengan yang lain sekitar 100 meter. Lokasi tersebut sangat berbahaya, terlebih pada kondisi laut sedang pasang yang diperkirakan  terjadi pada Juli ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mengimbau wisatawan yang berkunjung di pantai Depok untuk mewaspadai lokasi itu dengan tidak berenang atau bermain air laut di pantai itu, “katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan, pihaknya telah memasang papan larangan mandi di laut, tidak jauh dari lokasi titik  rawan tersebut. Namun demikian, masih ada pengunjung yang tidak mengindahkan larangan tersebut dan tetap bermain air laut meskipun hanya di bibir pantai.

“Pada hari libur semua area kawasan  pantai Depok  dipadati pengunjung, sehingga perlu kewaspadaan tim SAR yang langsung  terjun berbaur dengan pengunjung. Kami menerjunkan enam petugas tim SAR yang  selalu mengawasi tempat tertentu yang dinilai  rawan kecelakaan laut,”katanya.

Menurut dia, pihaknya selalu mengingatkan  pengunjung supaya tidak bermain air laut  hingga jauh dari bibir pantai dengan  mengumumkan lewat pengeras suara melalui pos penjagaan, bahkan setiap beberapa  jam sekali kami menghimbau kepada pengunjung untuk berhati hati dengan ombak laut.

“Jumlah korban kecelakaan laut selama bulan Juli ini hanya tiga kasus,  dan seluruhnya terselamatkan, namun kami tetap mengimbau kepada pengunjung tetap berhati-hati, meskipun jumlah korbannya  hanya sedikit,”katanya.

Ia mengatakan, petugas SAR di pantai Depok berjumlah 13 orang lengkap dengan peralatan pelampung, namun dalam sehari yang ditugaskan hanya enam petugas pada hari biasa, dan sembilan petugas pada hari libur.

“Tim sar berjaga selama 24 jam, sistem penugasan dibagi menjadi dua shift yakni pagi dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, kemudian siang pukul 12.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB,” katanya.

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya