SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Kerja Panitia Khusus (Pansus) Toko Modern DPRD Kota Jogja diperpanjang hingga dua bulan mendatang. Perpanjangan tersebut diberikan untuk menyelesaikan permasalahan seputar toko modern di wilayah Kota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Pansus Toko Modern DPRD Kota Jogja, Agus Nur mengatakan, perpanjangan tersebut diharapkan memberi waktu yang cukup bagi Pansus untuk menyelesaikan dengan lebih substantif persoalan toko modern. Terutama, kata Agus, untuk melindungi para pedagang di pasar-pasar tradisional.

Dia mencontohkan, salah satu yang menjadi persoalan adalah jarak atau radius antara toko modern dengan pasar tardisional yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) No.79/2010 tentang Pembatasan Minimarket Waralaba.

“Pansus masih akan melengkapi data-data terkait soal itu, agar hasilnya bisa lebih optimal untuk melindungi pasar-pasar tradisional. Kami akan cek lagi satu persatu. Saya kira, waktu perpanjangan selama dua bulan tidak lama,” ungkap Agus saat dihubungi, kemarin (16/6).

Sementara, Ketua Pansus Toko Modern, Chang Wendryanto mengatakan, perpanjangan waktu tersebut didorong munculnya banyak permasalahan di lapangan yang ditemukan Pansus selama bertugas.

“Masa kerja Pansus seharusnya berakhir pada 29 Mei lalu, namun karena waktu yang diberikan terlalu sempit dan muncul banyak persoalan di lapangan, kami ajukan perpanjangan waktu,” katanya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya