SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Pansus Angket Bank Century DPR meyepakati akan memanggil Boediono dan Sri Mulyani. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Gubernur BI dan Menkeu yang juga menjabat Ketua KSSK saat bailout dilakukan.

Demikian salah satu keputusan rapat soal agenda dan mekanisme kerja pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Informasi yang dikumpulkan detikcom, memang belum ditetapkan kapan kedua pejabat KSSK itu akan dipanggil. Namun, pansus sudah memutuskan untuk memanggil BPK dan PPATK berturut-turut pada Rabu dan Kamis, 16 dan 17 November mendatang.

Selain Boediono, pansus juga akan memanggil jajaran BI seperti dewan Gubernur BI. Bapepam LK dan dirjen-dirjen di Depkeu juga tak luput dari pemangggilan pansus.

Selain 2 nama besar tersebut, pansus juga akan memanggil 7 nama atau pihak lain. Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan pemanggilan didasarkan pada tema penyelidikan yang sedang dilakukan pansus. Artinya, ada kemungkinan nama dipanggil lebih dari satu kali jika tema penyelidikan lain mengharuskan nama tersebut untuk diperiksa kembali.

“Nama-nama yang lain yang akan dipanggil akan mengalir sesuai perkembangan pemeriksaan,” kata Idrus.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya