Klaten (Solopos.com)–Panitia khusus (Pansus) yang membidangi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak DPRD Kabupaten Klaten akhirnya dibentuk.
Pansus ini dibentuk dalam Sidang Paripurna dengan agenda pembacaan tanggapan bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (27/5/2011).
Pansus Raperda Perlindungan Anak itu diketuai oleh Suharna dari Fraksi PKS dan Mulyono dari Fraksi Golkar. Suharna menargetkan pembahasan Raperda Perlindungan Anak itu bisa dilakukan secepatnya. “Kita masih menunggu jadwal dari Badan Musyawarah. Yang jelas, tahun ini Perda Perlindungan Anak itu harus sudah ditetapkan,” kata Suharna.
(mkd)